NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Nunukan secara resmi menerima dokumen Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati Nunukan terpilih periode 2025 – 2030 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan.
Penyerahan dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah, yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah di kantor DPRD Nunukan, pada Kamis (6/2/2025).
Menindaklanjuti hal itu, Arpiah mengatakan DPRD Nunukan menjadwalkan akan melaksanakan Rapat Paripurna, pada Senin 10 februari 2025 mendatang dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan H.Irwan Sabri – Hermanus, yang terpilih sebagai pemenang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Kami diberi waktu tiga hari untuk segera melaksanakan paripurna terbuka untuk menyampaikan hasil pilkada kepada masyarakat” ujar, Arpiah pada Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut Arpiah mengatakan, sementara untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih direncanakan pada 20 februari di Jakarta.
“kami berharap senantiasa bersinergi, mudah-mudahan visi misi bupati terpilih betul-betul nanti bisa memberikan manfaat yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat” tutupnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Nunukan, Abdul Rahman mengatakan, dengan telah dilaksanakannya penyerahan dokumen ke DPRD Nunukan, maka tugas KPU telah berakhir.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian tahapan pilkada serentak tahun 2024 telah selesai, kami serahkan kepada Pemerintah dan DPRD Nunukan untuk menindaklanjuti pelantikan bupati terpilih” kata Rahman.