KPPN Nunukan Melakukan Penerimaan Perpajakan Mencapai Rp 94,9 Miliar Semester 1 Tahun 2025

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan berhasil melakukan penerimaan perpajakan mencapai Rp 94,9 Miliar, pada periode semester 1 tahun 2025 dari januari hingga juni. Jumlah tersebut bersumber dari dari data perpajakan Modul Penerimaan Negara (MPN) dan potongan SPM yang diproses oleh KPPN Nunukan.

Kepala KPPN Nunukan, Kukuh Budi Wasono, mengatakan, jenis penerimaan PPN dan PPNBM menjadi nilai penerimaan pajak dengan persentase terbesar dibandingkan dengan jenis penerimaan lainnya sebesar 53,2 % atau Rp 53,4 miliar. Selanjutnya PPh Non Migas dengan nilai Rp 36,6 miliar atau 32,4%, menjadi sumber penerimaan pajak kedua terbesar di wilayah Kabupaten Nunukan

”Pelaksanaan APBN pada wilayah Kab. Nunukan yang dilakukan oleh KPPN Nunukan sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN), dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan belanja. Sisi pendapatan terdiri dari komponen Pajak, Bea dan Cukai, termasuk pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sisi belanja yang terdiri dari belanja pemerintah pusat serta Transfer ke Daerah” ujar Kukuh Budi Wasono, pada Sabtu (19/7/2025).

Penerimaan yang bersumber dari PPh non migas didominasi oleh penerimaan perpajakan PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp 18,2 miliar. Nilai pajak ini merupakan nilai pajak yang bersumber dari pengenaan pajak terhadap wajib pajak pribadi, perusahaan, atau badan hukum lainnya atas penghasilan yang didapatkan.

Sementara itu, PPh Pasal 29 adalah PPh kurang bayar yang tercatat dalam SPT tahunan. Sementara untuk PPN nilai terbesar berasal dari PPN dalam Negeri sebesar Rp 51,4 miliar, untuk PBB penerimaan terbesar berasal dari PBB perkebunan sebesar Rp 4,1 miliar.

“Untuk PNBP penerimaan terbesar berasal dari Penerimaan Kembali Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran Yang Lalu sebesar 3,2 miliar, Pendapatan Paspor sebesar Rp 2,3 miliar dan Pendapatan Jasa Kepelabuhanan Rp 1,8 miliar. Pada sektor Kepabeanan dan Cukai tercatat pendapatan bea masuk sebesar Rp 5,5 miliar dan pendapatan bea keluar sebesar 0,2 miliar” ucapnya.

Lebih lanjut, nilai Pagu Kementerian/Lembaga dan transfer ke daerah yang dikelola KPPN Nunukan hingga Juni 2025 sebesar Rp 1.702,1 miliar. Pagu belanja pegawai teralokasikan sebesar Rp 135,4 miliar, belanja barang Rp 123,9 miliar, belanja modal Rp 84,1 miliar dan transfer ke daerah Rp 1.358,7 miliar.

Alokasi pagu untuk belanja pegawai (51) terbesar berada pada belanja gaji dan tunjangan TNI Polri sebesar Rp 64 miliar dan belanja gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp 36,1 miliar. Alokasi belanja barang (52) terbesar berada pada belanja barang operasional sebesar Rp 56,2 miliar dan belanja pemeliharaan sebesar Rp 20 miliar.

“Alokasi belanja modal (53) terbesar berada pada belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 32,6 miliar dan belanja modal peralatan dan mesin sebesar 26,3 miliar. Secara year on year (yoy) alokasi pagu tahun 2025 mengalami penurunan pada belanja barang sebesar 33% dan belanja modal sebesar 34%, sedangkan belanja pegawai meningkat 7%” kata Budi Wasono.

Belanja yang telah direalisasikan melalui KPPN Nunukan s.d 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp 597,9 miliar. Realisasi belanja pegawai Rp 70,7 miliar, belanja barang Rp 47,5 miliar, belanja modal Rp 1,1 miliar dan penyaluran transfer ke daerah Rp 587,7 miliar.

Realisasi belanja pegawai (51) terbesar berada pada belanja gaji dan tunjangan TNI Polri sebesar Rp 33,4 miliar dan belanja gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp 19,9 miliar. Realisasi belanja barang (52) terbesar berada pada belanja barang operasional sebesar Rp 25,7 miliar dan belanja pemeliharaan 8,4 miliar. Realisasi belanja modal (53) terbesar berada pada belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 734,6 juta dan belanja gedung dan bangunan sebesar 375,4 juta. Secara year on year (yoy) realisasi belanja semester I tahun 2025 mengalami penurunan pada belanja barang dan belanja modal, yaitu 43% dan 98% sementara realisasi belanja pegawai mengalami peningkatan 6%.

Penyaluran transfer ke daerah untuk Kabupaten Nunukan sebesar Rp 587,68 miliar atau mencapai 43,25% dari total alokasi TKD TA 2025 sebesar Rp1.358 miliar. Seluruh jenis TKD untuk Kabupaten Nunukan telah disalurkan sesuai dengan norma waktu dan jumlah yang ditentukan (tepat waktu dan tepat jumlah). Jenis TKD yang memiliki capaian penyaluran tertinggi adalah Dana Desa dengan capaian 51,58%.

Secara umum kinerja penyaluran TKD TA 2025 per 30 Juni mengalami sedikit peningkatan, dari 42,1% di TA 2024 menjadi 43,25%.

Belanja APBN ter-tagging inflasi terdapat pada satuan kerja UPBU Nunukan untuk mendukung Intervensi Kelancaran Distribusi (K3) dan masuk dalam Kelompok Pengeluaran Transportasi (KP6). Sementara Badan Pusat Statistik ter-tagging inflasi untuk mendukung Komunikasi Efektif (K4) dan masuk dalam Pendukung Kelompok Pengeluaran (KP0).

Penyaluran TKD DAK Fisik ter-tagging inflasi terdiri dari bidang Pendidikan, kesehatan dan konektivitas, yang mana Sampai dengan 30 Juni 2025, masih belum terdapat realisasi anggaran untuk kegiatan pendukung intervensi pengendalian inflasi dari penyaluran DAK Fisik.

“Saat ini masih dalam tahap lelang kontrak kegiatan, dan diproyeksikan akan mulai disalurkan pada bulan Juli. Adapun alokasi untuk Bidang Konektivitas masuk dalam kebijakan efisiensi anggaran, sehingga total alokasi DAK Fisik yang dapat disalurkan hanya sebesar Rp5.516.081.000.”tutupnya.