Muhammad Nasir : 150 Peserta Hadiri Sosialisasi Ranperda Perbatasan, Warga Sebatik Harap Perda Segera Dituntaskan

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Pulau Sebatik kembali menjadi pusat perhatian dalam pembahasan kebijakan pembangunan daerah. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Komisi II Fraksi PKS, Muhammad Nasir, melaksanakan sosialisasi Ranperda Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan yang dihadiri sekitar 150 peserta dari empat kecamatan: Sebatik Utara, Sebatik Tengah, Sebatik, dan Sebatik Timur.

Peserta yang hadir merupakan perwakilan masyarakat dari unsur tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga ibu-ibu, menciptakan suasana dialog yang hidup dan penuh harapan. Ranperda Sebagai Komitmen dan Kepedulian Pemprov – DPRD

Dalam sambutannya, Nasir menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan bentuk kepedulian DPRD dan Pemerintah Provinsi terhadap kemajuan wilayah perbatasan.

“Ranperda ini kami kawal karena kami peduli terhadap masyarakat perbatasan. Kami ingin pembangunan di Sebatik dan wilayah perbatasan lainnya menjadi prioritas,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perbatasan memiliki nilai strategis baik secara ekonomi maupun pertahanan, sehingga kebijakan pembangunan harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

Fasilitasi Kemendagri Menandai Kemajuan Pembahasan Perda

Ranperda saat ini sedang berada dalam tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri, yang menjadi proses penting sebelum pembahasan dilanjutkan menuju penetapan di tingkat daerah.

Antusiasme Tinggi dan Harapan Masyarakat. Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan antusias. Peserta menyampaikan keinginan kuat agar Ranperda segera ditetapkan sehingga pembangunan di daerah perbatasan dapat lebih diprioritaskan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Kami berharap perda ini cepat selesai agar pembangunan semakin jelas arahnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

Nasir menegaskan bahwa DPRD Kaltara akan terus mengawal Ranperda ini sebagai wujud komitmen memperjuangkan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan.