NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Polemik dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah seorang guru di sekolah tersebut mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa itu dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal secara serius tindak lanjut penanganan kasus ini.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan sangat serius untuk mengawal tindak lanjutnya. Bagi kami, ini bukan lagi persoalan kecil dan bukan semata-mata masalah internal sekolah, tetapi sudah menyangkut kelembagaan dan dunia pendidikan,” ujar Arpiah, pada Jumat (7/2/2026).
Menurutnya, konflik yang terjadi berpotensi besar mengganggu proses belajar mengajar karena suasana sekolah menjadi tidak kondusif. Selain itu, kondisi psikologis guru dan siswa juga dapat terdampak akibat tekanan, konflik, maupun intimidasi yang muncul.
“Ketika ada tekanan dan konflik, itu akan berdampak secara psikologis. Hak-hak guru, seperti hak untuk mengajar, memperoleh tunjangan, serta perlakuan yang adil, bisa terabaikan. Ini bukan hanya merugikan satu orang, tetapi juga merugikan sistem pendidikan secara keseluruhan,” jelasnya.
Arpiah juga menilai bahwa kejadian tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan sekolah sebagai tempat yang seharusnya aman dan nyaman bagi semua.
Oleh karena itu, DPRD Nunukan mendorong Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera turun tangan menangani persoalan ini secara serius.
“Jika memang terdapat indikasi pelanggaran dan harus menempuh jalur hukum, maka kami mendorong hal tersebut dilakukan. Semua orang berhak mendapatkan keadilan. Guru bukan objek yang bisa diperlakukan semena-mena, karena kenyamanan guru akan berdampak langsung pada kualitas penerimaan siswa dalam proses belajar mengajar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arpiah menyampaikan beberapa harapan, di antaranya agar kasus ini ditangani secara transparan dan berlandaskan hukum, sekolah kembali menjadi ruang yang sehat dan bermartabat bagi guru maupun peserta didik, serta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Ia juga berharap proses belajar mengajar di SDN 001 Sebatik Tengah dapat kembali berjalan normal. Secara khusus, Arpiah mendoakan agar guru yang diduga menjadi korban, Halimah, segera mendapatkan penanganan medis yang baik, pulih dari kondisinya, serta dapat kembali mengabdi dengan memberikan kinerja terbaik.
“Langkah-langkah yang telah kami lakukan, yaitu DPRD Nunukan melalui, ketua komisi I, telah melakukan inspeksi dan investigasi langsung ke sekolah untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan ada beberapa temuan temuan awal memang yang kami dapatkan, dan ini menjadi bahan bagi kami untuk mendorong mendorong langkah-langkah selanjutnya”
Jika diperlukan, DPRD Nunukan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi yang terkait, dinas Pendidikan, BKPSDM dan pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, S.IP.,M.Si. memberikan tanggapannya, terkait permasalahan di SDN 001 Sebatik Tengah, pihaknya akan mencari titik permasalahannya, dan nantinya juga akan mencari pemecahan masalah itu sehingga nantinya dapat memberikan masukan yang terbaik dan bijaksana.
Akhmad mengungkapkan, sejumlah poin lain yang beredar di publik menyebut guru tidak diperbolehkan masuk ruang guru atau ruang kantor. Selain itu, disebut ada persoalan administrasi yang berdampak pada hak guru, termasuk tunjangan yang disebut tidak cair.
Kasus ini turut mendapat perhatian Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara. Kepala BPMP Kaltara, Andrianus Hendro Triatmoko, ST.,MT. menyampaikan simpati serta menekankan pentingnya sekolah sebagai ruang yang aman bagi semua warganya, termasuk guru.
“Kami bersimpati dan menaruh perhatian terhadap dugaan perlakuan tidak adil yang dialami oleh seorang guru di SDN 001 Sebatik Tengah, kami menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi seluruh warganya termasuk guru di dalamnya kami mendukung penuh langkah-langkah klarifikasi dan pendalaman yang dilakukan oleh pihak berwenang secara objektif dan transparan,” kata Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara Andrianus Hendro Triatmoko, ST.,MT.
“hendaknya kasus ini menjadi pengingat bagi kita untuk memperkuat tata kelola sekolah yang lebih baik yang menjunjung nilai kemanusiaan, profesional dalam rangka mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.” ucapnya.
Dinas Pendidikan Nunukan memastikan akan menelusuri titik persoalan secara menyeluruh. Hasil pendalaman akan menjadi dasar langkah penyelesaian dan pembenahan tata kelola sekolah.





