NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom., menghadiri kegiatan penyampaian Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (31/3/2026).
Kehadiran Arpiah menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Arpiah menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas peran strategisnya dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
Menurutnya, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik sekaligus instrumen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
“Laporan keuangan ini harus mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan daerah. Karena itu, kami berharap BPK melakukan pemeriksaan secara objektif, independen, dan profesional,” ujar Arpiah.
Lebih lanjut, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Arpiah menegaskan, DPRD akan terus mengawal pengelolaan anggaran agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Terkait opini BPK, ia berharap Kabupaten Nunukan mampu mempertahankan atau meraih opini terbaik. Namun demikian, ia menekankan bahwa substansi utama bukan sekadar opini, melainkan kualitas pengelolaan keuangan itu sendiri.
Di akhir pernyataannya, Arpiah mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK agar pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.





