Ribuan Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Nunukan

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Ribuan barang ilegal dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean C Nunukan, pada Kamis (10/10/2024).

Kepala KPPBC Type Madya Pabean C Nunukan, Danang Seno Bintoro mengatakan, barang hasil tegahan yang dimusnahkan diantaranya, hasil tembakau berupa rokok Sebanyak 6.640 batang, minuman mengandung Etil alkohol sebanyak 610 batang botol dan 5.335 kaleng.

Selain itu, Kosmetik dengan berbagai merek dan jenis yang impor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebanyak 120 package dan 2.778 pcs dan obat-obatan sebanyak 5.364 pcs. Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp. 975.543.400.

“Barang hasil tegahan telah mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan berdasarkan surat persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Tarakan Nomi:S-31/MK.6/KNL.1303/2024” ujar, Danang Seno Bintoro.

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda, untuk hasil tembakau dengan cara dibuka kemasannya lalu dibakat, untuk minuman mengandung etil alkohol dengan cara dituangkan ke dalam jerigen berisi cairan deterjen dan digiling menggunakan buldozer, balpress dengan cara dipotong atau dirusak lalu ditimbun kedalam tanah di lokasi TPA Mamolo dan yang terakhir kosmetik dan obat-obatan dengan cara dibuka kemasannya lalu dituangkan kedalam cairan deterjen dan selanjutnya akan di timbun dalam tanah di lokasi TPA Mamolo.

Lebih lanjut Danang mengatakan, selain pemusnahan barang ilegal, juga dilaksanakan penyerahan hibah sebanyak 172 lembar karpet kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Karpet yang dihibahkan dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 86 juta dan potensi kerugian Negara mencapai Rp. 139 juta.

“Hal ini merupakan wujud dari komitmen Kantor Bea Cukai Nunukan dalam fungsinya sebagai community protector dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, keamanan serta perekonomian masyarakat” Ucapnya.

Sebagian besar barang ilegal yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan bersama Bea Cukai Nunukan dengan aparat penegak hukum yang berada di wilayah perbatasan, seperti Polres, Lanal, Satgas Pantas Yonarmed Arhanud 8/MBC, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Kodim 0911 dan polsek KSKP serta dukungan dari masyarakat dan insan pers yang membantu dalam upaya pencegahan penyelundupan.

Tinggalkan Balasan