NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean C Nunukan, Danang Seno Bintoro menyerahkan hibah karpet hasil tegahan kepada Pemerintah Kabupaten Nunuka di halaman kantor Bea Cukai Nunukan.
“Hari ini kami menghibahkan sebanyak 172 lembar karpet kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, yang diterima langsung oleh Bupati Nunukan Asmin Laura” ujar Danang Seno Bintoro, pada Kamis (10/10/2024).
Karpet yang dihibahkan memiliki perkiraan nilai barang sebesar Rp. 86 juta dan potensi kerugian Negara mencapai Rp. 139 juta.
Barang hasil tegahan berupa karpet telah mendapatkan persetujuan dari menteri keuangan berdasarkan surat persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Tarakan Nomi:S-34/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 1 Oktober untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Menanggapi hal itu, Bupati Nunukan Asmin Laura memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Nunukan beserta aparat kemananan lainnya yang telah bersinergi dalam memberantas penyelundupan barang – barang ilegal.
“Karpet yang diserahkan oleh Bea Cukai akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, yayasan, rumah ibadah dan lainnya, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A)” ungkapnya.
Dengan adanya penangkapan barang ilegal, dapat menjadi warning bagi para penyelundup barang ilegal untuk tidak lagi melakukan aksinya.
” Ini adalah suatu langkah terobosan dari Bea cukai terutama barang barang yang ilegal karena ini berdampak terhadap berkurangnya pendapatan negara kita, atas nama Pemkab Nunukan saya mengapresiasi hal tersebut ” tutupnya.