DPRD Nunukan Menyetujui APBD 2025 Menjadi Peraturan Daerah

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyatakan setuju atas Rancangan Peraturan Daerah tentang menyetujui RAPBD tahun 2025 Pemerintah kabupaten Nunukan.

Persetujuan ini berdasarkan keputusan DPRD nomor 13 tahun 2024 tentang persetujuan terhadap peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Nunukan tahun 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke 1 Tahun Sidang 2024-2025, DPRD Kabupaten Nunukan, dalam rangka persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang APBD 2025, yang dipimpin ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa dan dihadiri Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah.

DPRD melalui Badan anggaran (Banggar) DPRD, Hamsing membacakan beberapa saran dan masukan.

Hamsing mengatakan, pelayanan dasar khususnya Kesehatan agar dapat menjadi prioritas Pelayanan khususnya di Kawasan Pedalaman di Kabupaten Nunukan.

“Dengan memaksimalkan fungsi Pelayanan Rumah Sakit Pratama, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu yang tersedia,”kata Hamsing, pada Jumat (29/11/2024)

Pemerataan Pembangunan di Kabupaten Nunukan sangat penting dilaksanakan dengan menganut azas keadilan sosial dengan memperhatikan kelayakan dan secara proposional disekitar Kawasan yang akan dibangun.

Sambung dia, dalam Rangka Peningkatan index Perkembangan Perekonomian di Kabupaten Nunukan salah satu yang dapat di lakukan adalah percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan belanja baik belanja Daerah maupun belanja Pusat.

Serta mengharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui Instansi terkait untuk dapat melaksanakan Instruksi Pemerintah dalam mewujudkan ketahanan Pangan dan Energi Nasional secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

“Seluruh Anggota Banggar DPRD Kabupaten Nunukan setuju Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dapat di Sahkan,”tutupnya. (Adv)