Anggota DPRD Kaltara Minta Izin SPPG Karang Anyar Satu Ditutup Permanen

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dino Andrian, mendesak agar izin operasional SPPG Karang Anyar 1 ditutup secara permanen, bukan hanya dihentikan sementara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul polemik terkait penyaluran program makanan yang dinilai bermasalah dan berdampak pada para siswa penerima manfaat.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Menurut Dino, penghentian sementara dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Ia menilai langkah tegas perlu diambil dengan mencabut izin operasional lembaga tersebut agar permasalahan serupa tidak kembali terulang.

“Keputusan tersebut penting demi melindungi para siswa yang menjadi penerima program, sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan” ujar Dino, pada Selasa (3/3/2026).

Dino menegaskan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan oleh pihak terkait agar pelaksanaan program ke depan berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

DPRD Kaltara berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret terhadap operasional SPPG Karang Anyar 1 guna menjaga kualitas pelayanan program kepada para siswa.(Adv)