Anggota DPRD Supa’ad Hadianto Tegaskan Wakil Rakyat Harus Jadi Pendengar Keluhan Warga

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, melaksanakan kegiatan reses di wilayah Juata Permai, Kota Tarakan, Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda penyerapan aspirasi masyarakat pada masa persidangan DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Supa’ad menekankan bahwa reses bukan sekadar kegiatan formal, melainkan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan, kebutuhan, serta harapan kepada wakil rakyat. Menurutnya, aspirasi warga harus didengar dan dicatat sebagai bahan perjuangan di tingkat legislatif.

“Reses ini adalah ruang curhat rakyat. Di sinilah masyarakat bisa menyampaikan apa yang mereka rasakan dan butuhkan, sehingga kami sebagai wakil rakyat dapat memperjuangkannya melalui jalur yang tersedia,” ujar Supa’ad.

Beragam aspirasi disampaikan warga, mulai dari permintaan alat kerja bakti untuk menunjang kebersihan lingkungan, peningkatan sarana dan prasarana dasar, hingga dorongan agar konektivitas transportasi laut, khususnya rute kapal dari Tarakan ke Surabaya, dapat kembali dibuka.

Supa’ad menyatakan seluruh masukan tersebut akan dihimpun dan dikawal sesuai kewenangan, baik di tingkat provinsi maupun dengan berkoordinasi ke pemerintah pusat. Ia juga mendorong masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi agar pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam proses pembangunan di Kalimantan Utara.