Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri Tetapkan Pengangkatan dan Perpindahan ASN dalam Jabatan Fungsional

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Selain Melantik Penjabat Sekretaris Daerah Bupati Nunukan H. Irwan Sabri,SE juga menetapkan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan dan pengangkatan pertama, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Nunukan Nomor 145 dan 153 Tahun 2026 serta Nomor 781 Tahun 2025. Kegiatan pelantikan berlangsung di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (4/2/2026)

Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 145 Tahun 2026, sejumlah ASN diangkat dalam jabatan fungsional baru, yakni Said Mochdar, A.Md.Kep sebagai Perawat Terampil. Sementara Verawaty, S.KM dan Nurmiati Beru, S.KM diangkat sebagai Sanitarian/Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama.

Adapun Rusmida, S.KM, Hasnawati, S.KM, dan Sutriani, S.KM diangkat sebagai Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama. Selanjutnya, Erniyanti, S.Kep.Ns., MAP serta Hajria Barpak, S.KM dipercaya mengemban jabatan Administrator Kesehatan Ahli Pertama. Pada jabatan Perencana Ahli Pertama, ditetapkan Sastriani, SST, Herlawan, S.Tr.IP, dan Erdawanti, S.Akt., M.S.P.

Sementara itu, melalui Keputusan Bupati Nomor 153 Tahun 2026, Subchansyah, S.I.Kom diangkat sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Muda dan Supriadi Laruba, S.Pd.Gr sebagai Pengawas Sekolah Ahli Muda. Selain itu, A. Ali Imran, SH diangkat sebagai Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama.

Untuk jabatan Perencana Ahli Pertama, ditetapkan Muliyati, S.I.P, Yanisyah Rahma, Demi Winiarni, S.A.P, Ani Labuk, S.I.P, dan Nia Agus Setiawati, S.A.P.

Sedangkan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 781 Tahun 2025, Adinda Nurzelika Putri, S.Tr.I.P diangkat pertama kali sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama.

Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan. (Adv)