Diskominfo Nunukan Hadirkan Layanan Publik Hingga Malam di Paras Fest 2026

oleh
oleh
NARASI POSITIF.com, NUNUKAN– Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan tidak hanya diisi dengan berbagai kegiatan hiburan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Nunukan turut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan Paras Perbatasan dengan menghadirkan layanan publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat.

Layanan tersebut menghadirkan sejumlah fasilitas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan administrasi pemerintahan dan penyampaian informasi maupun pengaduan masyarakat, di antaranya layanan Nunukan Satu, SIMANJA dan TNDD, Tanda Tangan Elektronik (TTE), Call Center 112, serta SPAN-LAPOR.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WITA, sehingga masyarakat maupun ASN memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mendapatkan informasi, pendampingan maupun akses terhadap layanan yang tersedia.

Kepala Diskominfo Kabupaten Nunukan, Arief Budiman, mengatakan keikutsertaan Diskominfo dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik tetap hadir dan mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memanfaatkan momentum HUT Kabupaten Nunukan untuk memperkenalkan berbagai layanan digital pemerintah.

“Kami ingin momentum HUT ke-27 Kabupaten Nunukan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menghadirkan pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat. ASN maupun masyarakat yang membutuhkan layanan terkait dapat datang dan mendapatkan informasi serta pendampingan secara langsung,” ujar Arief, pada Senin (5/10/2026).

Menurutnya, kehadiran layanan digital dan kanal pengaduan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, cepat dan transparan.

Layanan Nunukan Satu menjadi salah satu sarana yang dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan berbagai layanan pemerintahan secara lebih terintegrasi. Sementara SIMANJA dan TNDD mendukung kebutuhan administrasi serta tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Adapun Tanda Tangan Elektronik (TTE) memberikan kemudahan dalam proses persetujuan dan pengesahan dokumen secara elektronik, sehingga proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat, efisien dan tidak selalu bergantung pada dokumen fisik.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center 112 sebagai kanal komunikasi untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan kebutuhan layanan tertentu. Sedangkan SPAN-LAPOR! menjadi kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, laporan maupun pengaduan terkait pelayanan publik kepada pemerintah.

Arief menegaskan, seluruh layanan tersebut pada dasarnya diarahkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat.

“Intinya, kami ingin masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan pemerintah. Ketika ada informasi yang dibutuhkan, layanan yang ingin diakses, maupun pengaduan yang perlu disampaikan, sudah tersedia kanalnya. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus mendorong pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan responsif,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kehadiran Diskominfo dalam Paras Perbatasan juga diharapkan menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan pemerintahan berbasis digital.

“Kami mengajak masyarakat dan teman-teman ASN untuk datang dan memanfaatkan layanan yang kami siapkan. Jangan ragu untuk bertanya dan berkonsultasi. Harapannya, masyarakat semakin mengenal layanan digital pemerintah dan pada akhirnya pelayanan publik di Kabupaten Nunukan semakin mudah diakses,” pungkas Arief.

Kehadiran layanan publik tersebut menjadi salah satu bentuk nyata bahwa perayaan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan tidak hanya menghadirkan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mendekatkan berbagai layanan dan informasi kepada masyarakat.(Adv)