DPRD Kaltara Beri Apresiasi Implementasi Satu Data Daerah oleh Pemprov Kaltara

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA — Apresiasi diberikan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), H Muhammad Nasir terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang mengimplementasikan Satu Data Daerah (SDD), sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan terintegrasi.

Muhammad Nasir mengatakan, penerapan SDD sejalan dengan regulasi nasional. Yakni sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya menunjukkan keseriusan daerah dalam tata kelola data, tetapi juga menjadi dasar penting bagi penyusunan kebijakan yang berbasis fakta.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, langkah strategis Pemprov berikutnya adalah penetapan Data Statistik Sektoral Tahun 2024.

“Data statistik itu sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1.220/2024,” jelasnya.

Penetapan tersebut, lanjut Muhammad Nasir, memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki rujukan data yang sama dalam menjalankan program. Tak hanya itu, Pemprov juga mulai memanfaatkan data tersebut untuk perencanaan tahun 2025.

“Perencanaan sudah memanfaatkan platform E-DATAKU Sidara Cantik 2.0 yang menjadi pusat integrasi data sektoral,” katanya.

Nasir menilai langkah ini sebagai kemajuan signifikan menuju pemerintahan daerah yang berbasis teknologi dan data mutakhir. Ia berharap Pemprov terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD agar SDD tidak sekadar menjadi sistem, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja.

“Kami di DPRD siap mendukung, sepanjang hasilnya memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Dengan fondasi data yang semakin akurat, Nasir optimistis arah pembangunan Kaltara akan lebih tepat sasaran.
“Kalau datanya benar, maka keputusannya pasti lebih tepat,” tandasnya. (Adv)