NARASI POSITIF.com, KALTARA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS sebagai langkah strategis memperkuat upaya pengendalian penyebaran kasus di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menekankan bahwa penguatan edukasi menjadi kunci utama dalam menekan angka penyebaran HIV/AIDS.
Ia menilai sosialisasi perlu diperluas, baik di lingkungan pendidikan, masyarakat umum, maupun lokasi yang berpotensi berisiko.
“Kita perlu perluas sosialisasi diseluruh lingkungan mulai dari pendidikan hingga masyarakat,” kata Tamara, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pencegahan harus dimulai dari edukasi yang masif dan berkelanjutan. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus rantai penularan,” ujarnya.
Oleh sebab percepatan pembentukan Pergub menjadi langkah mendesak guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan terkoordinasi lintas sektor.
“Pembentukan Pergub menjadi langkah mendesak guna memastikan kebijakan dapat berjalan efektif dan terkoordinasi disemua sektor,” ungkapnya.
DPRD Kaltara berharap, regulasi yang tengah disusun mampu menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kualitas pencegahan, memperluas akses layanan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Utara.(Adv)





