NARASI POSITIF.Com, KALTARA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menekankan pentingnya pelestarian kearifan lokal melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
Hal tersebut disampaikan Supa’ad dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim pakar ahli, di Ruang Rapat Swiss-Belhotel Tarakan, Selasa (10/3/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV, Syamsuddin Arfah, itu juga dihadiri anggota pansus lainnya, di antaranya Vamelia, Muhammad Hatta, dan Siti Laela. Pertemuan tersebut difokuskan untuk mempercepat penyelesaian draf Raperda sebagai regulasi strategis bagi pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Utara.
Dalam paparannya, Supa’ad menilai literasi memiliki peran penting dalam membangun peradaban suatu bangsa. Ia mencontohkan kebangkitan Jepang pasca Perang Dunia II yang menurutnya didorong oleh kekuatan pendidikan, buku, dan penghargaan terhadap profesi guru.
“Buku, literasi, dan ilmu itu satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Ada buku tetapi tidak dibaca itu sia-sia. Karena itu DPRD mengambil inisiatif menghadirkan regulasi ini agar menjadi legasi yang tetap bermanfaat bagi masyarakat, meskipun kami nantinya tidak lagi menjabat,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem tersebut juga memberikan catatan khusus agar Raperda ini mampu mendorong lahirnya karya-karya yang mengangkat sejarah lokal Kalimantan Utara. Menurutnya, hingga saat ini masih minim literatur yang membahas sejarah kerajaan-kerajaan yang pernah berkembang di wilayah tersebut.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan konkret kepada para penulis lokal untuk menggali dan mendokumentasikan sejarah daerah secara lebih komprehensif.
“Kita membutuhkan buku yang menceritakan bagaimana kerajaan di Kaltara ini muncul dan tenggelam. Di sana ada pemimpin dan tokoh yang bisa digagas menjadi pahlawan nasional. Penulis lokal harus didorong agar mampu melahirkan karya yang menunjukkan bahwa budaya Kaltara tidak kalah dengan daerah lain,” katanya.
Selain penguatan literasi sejarah, Supa’ad juga menyoroti pentingnya pelestarian bahasa daerah. Ia mencontohkan upaya penguatan bahasa Ulun Pagun di Tarakan yang dinilai dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Kalimantan Utara.
Menurutnya, bahasa daerah seperti Lundayeh dan Kenyah di Kabupaten Malinau, serta bahasa dari berbagai suku di Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan perlu didokumentasikan dan dikembangkan agar tidak punah.
“Jika tidak ditulis dan tidak ada yang bergerak, budaya dan bahasa kita bisa hilang. Anak cucu kita nanti bisa kehilangan jati diri jika tidak mengetahui asal-usul dan budaya mereka,” tegasnya.
Supa’ad meminta tim pakar bersama biro hukum segera mempertajam draf Raperda berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah disusun. Ia berharap setelah pembahasan teknis rampung, Raperda tersebut dapat segera disahkan untuk memperkuat ekosistem literasi sekaligus melestarikan budaya lokal di Kalimantan Utara.
Jika Anda mau, saya juga bisa buatkan 5 pilihan judul media yang lebih kuat dan “headline friendly” agar lebih menarik untuk publikasi media online.





