NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan Saddam Husein mengatakan, sulit menyelesaikan perkara tuntutan pekerja, karena pihak perusahaan tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Saddam Husein menjelaskan, Maximus Bana yang bekerja sebagai guru di SD Pelita I, PT Sebakis Inti Lestari (SIL) / PT Sebakis Inti Plantation (SIP) dipecat atau diberhentikan oleh manajemen PT SIL SIP secara sepihak tanpa melalui prosedur yang sesuai.
Pemecatan dilakukan, dikarenakan Maximus yang juga menjabat sebagai Ketua Pekerja Kelompok F Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT SIL/SIP memimpin aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh.
“Kita sudah sampaikan undangan ini, tapi pihak perusahaan tidak bisa hadir dan meminta pertemuan dijadwalkan ulang, sedangkan DPRD tidak mungkin membatalkan hering,” ujar Saddam, pada Senin (9/12/2024)
Namun begitu, DPRD berjanji akan memperhatikan tuntutan pekerja dengan meminta pihak perusahaan proaktif hadir di pertemuan berikutnya sebab pekerja adalah manusia yang nasibnya harus diperhatikan.
Saddam juga mengkritisi fasilitas rumah penampungan PT SIL-SiP memang tidak layak, karena bangunan kayu 3 x 4 meter dihuni 5 sampai 6 orang pekerja.
“Sanitasi air juga sangat buruk, air buangan mandi dan cuci pakaian pengalir ke sumur, air sumur itu lagi dipakai pekerja untuk mandi dan mencuci,” tutupnya.(Adv)