Fraksi KKN Sampaikan Pemandangan Umum Raperda APBD 2025

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Pada Rapat Paripurna ke-ll Masa Persidangan ke-1 Tahun 2024 beberapa waktu lalu,, DPRD Nunukan telah mendengar, menyimak dan membaca Pidato Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Nunukan.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini juru Bicara Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) Ryan Antoni, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi tentang R-APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025. Disamping sebagai prosedur, Pemandangan Umum ini juga dapat menjadi umpan balik terhadap Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, dimana hal ini merupakan perwujudan dari salah satu fungsi dan kewenangan DPRD yaitu Fungsi Anggaran.

“Satu hal yang tidak dapat kita pungkiri bersama bahwa dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Kabupaten Nunukan adalah bahwa kondisi APBD mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap kewajiban tersebut”. ujar Ryan Antoni, pada Rabu (6/12/2024).

DPRD Kabupaten Nunukan sangat menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan selaku eksekutor sudah cukup berupaya maksimal dalam mengatur dan mengelola APBD tersebut. Namun DPRD Kabupaten Nunukan sebagai bagian dari pemerintahan daerah ini, juga mempunyai kewajiban untuk memberikan saran, rekomendasi dan/atau sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraannya.

“Oleh karena itu, ada beberapa hal yang fraksi kami harus sampaikan dalam Pemandangan Umum ini” Katanya

Dalam pengalokasian belanja daerah, kami meminta agar implementasi Anggaran2025 ini terbagi secara proporsional di semua Kecamatan di Kabupaten Nunukan. Terutama di Wilayah Nunukan 4 (empat), agar mendapatkan porsi anggaran yang relevan untuk Pembangunan Infrastruktur.

Fraksi KKN berpendapat agar pelayanan publik di semua instansi bisa melayani Masyarakat secara prima yaitu dengan mereformasi birokrasi, seperti Perizinan, Pembuatan Dokumen, termasuk permohonan mutasi ASN.

“Sistem informasi juga perlu dimaksimalkan sehingga bisa dengan cepat dan mudah di akses hingga ke pelosok yang minim fasilitas komunikasi. Karena, Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah titik terpenting untuk memenuhi harapan masyarakat” tutupnya.(Adv)