Gelar Patroli, Satpol PP Nunukan Temukan Pedagang Berjualan di Trotoar

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Patroli rutin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan kembali menemukan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan TVRI, Kecamatan Nunukan, Selasa (8/9/2026).

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati satu orang PKL yang berjualan dengan memanfaatkan trotoar jalan. Pedagang yang ditemukan kali ini merupakan orang yang berbeda dari temuan sebelumnya di kawasan yang sama.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Penggunaan trotoar sebagai lokasi berjualan menjadi perhatian petugas karena trotoar merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Terlebih, kawasan Jalan TVRI merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat.

Petugas kemudian mendatangi pedagang dan memberikan peringatan serta pembinaan secara langsung. Pedagang diberikan pemahaman agar tidak kembali menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan dan diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesanggupan untuk mematuhi arahan petugas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, S.Sos., M.Si., mengatakan dirinya telah mengarahkan anggota yang bertugas agar setiap temuan di lapangan ditangani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Setiap anggota yang melaksanakan patroli sudah kami arahkan untuk memberikan peringatan dan penanganan sesuai SOP. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Mesak.

Ia menambahkan, penggunaan trotoar untuk aktivitas berjualan perlu menjadi perhatian karena dapat mengurangi hak dan kenyamanan pejalan kaki.

“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kami mengimbau para pedagang untuk tidak menggunakan fasilitas tersebut sebagai tempat berjualan dan mencari lokasi yang tidak mengganggu kepentingan umum,” tambahnya.

Satpol PP Kabupaten Nunukan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah kawasan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan fasilitas publik dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya. (Adv)