NARASI POSITIF.com, KALTARA – Warga Kelurahan Nunukan Tengah mengadukan ambruknya jembatan penghubung RT 09 dan RT 18 kepada anggota DPRD Kalimantan Utara, Arming, saat kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda).Jembatan yang selama ini menjadi akses vital warga dilaporkan hancur akibat terjangan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Akibatnya, mobilitas masyarakat di wilayah RT 08, RT 09, dan RT 18 lumpuh total. Warga terpaksa menggunakan jalur alternatif yang lebih jauh dengan waktu tempuh yang lebih lama.
“Jembatan ini sebelumnya menjadi urat nadi aktivitas warga, sekarang tidak bisa lagi dilalui,” ungkap salah satu warga.
Kondisi tersebut tidak hanya memperlambat aktivitas harian, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama anak-anak sekolah.
Warga menyebut, selain memakan waktu lebih lama, jalur alternatif juga tidak sepenuhnya aman. Bahkan, sisa-sisa jembatan yang rusak dinilai berpotensi membahayakan jika tetap dipaksakan untuk dilintasi.
Situasi ini mempertegas lemahnya ketahanan infrastruktur dasar di wilayah tersebut, khususnya dalam menghadapi bencana banjir yang berulang.
Menanggapi keluhan tersebut, Arming menyatakan keprihatinannya dan memastikan aspirasi warga akan menjadi prioritas untuk diperjuangkan.
“Aspirasi ini sudah kami catat dan akan kami dorong agar segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ucapnya, pada Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pembangunan kembali jembatan merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda, mengingat fungsinya sebagai akses utama masyarakat. Menurutnya, kegiatan Sosperda tidak hanya sebatas penyampaian regulasi, tetapi juga menjadi momentum menyerap langsung persoalan riil yang dihadapi warga di lapangan.
Kini, masyarakat Nunukan Tengah berharap pemerintah segera turun tangan melakukan normalisasi dan pembangunan kembali jembatan tersebut, agar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial dapat kembali berjalan normal. Tanpa penanganan cepat, kondisi ini dikhawatirkan akan terus menghambat mobilitas warga dan memperburuk kualitas pelayanan dasar di kawasan tersebut. (Adv)





