“Program ini menyasar sebanyak 10 orang warga pelaku usaha menengah ke bawah di wilayah Kabupaten Nunukan. Kehadiran para petugas pendamping dari Dinas Sosial bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi perbankan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran tanpa kendala berarti” ujarnya, pada Selasa (15/9/2026).
Tidak hanya mendampingi saat pencairan dana di bank, April Tibian bersama tim juga langsung mengawal para penerima bantuan untuk membelanjakan seluruh uang tunai yang diterima. Pembelanjaan tersebut diarahkan secara ketat agar sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disusun dan diusulkan oleh masing-masing penerima sebelumnya.
“Langkah pengawalan berlapis ini diambil untuk menjamin agar dana bantuan UEP benar-benar dikonversi menjadi modal usaha riil, seperti perlengkapan dan bahan baku. Melalui pendampingan aktif dari pencairan hingga realisasi barang, Dinas Sosial berharap bantuan modal ini dapat mendongkrak produktivitas serta kemandirian ekonomi para pelaku usaha menengah ke bawah di Kabupaten Nunukan secara berkelanjutan” tutupnya.(Adv)





