Kejari Nunukan Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tegaskan Komitmen Transparansi Penegakan Hukum

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Kejaksaan Negeri Nunukan memberikan tanggapan resmi atas laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Nunukan. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta penguatan sinergi dalam pengawasan penegakan hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nunukan, Arga Bramantyo Cahya Sahertian, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses hukum. Menurutnya, keterlibatan publik merupakan elemen penting dalam mendorong terciptanya sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Terkait pengaduan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan, Kejari Nunukan menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

“Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus, dan aspirasi masyarakat telah diteruskan sebagai bahan pertimbangan agar proses berjalan objektif dan transparan” Ujar Arga, pada Senin (20/4/2026).

Sementara itu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tunjangan rumah DPRD Nunukan Tahun 2016–2017, proses hukum masih berada pada tahap penyidikan. Tim penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari anggota dan pimpinan DPRD periode 2014–2019, Sekretaris Dewan, Sekretaris Daerah, Kepala Bagian Hukum, hingga pihak terkait lainnya.

Selain itu, pemeriksaan ahli juga tengah berlangsung, sembari menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Kejaksaan menegaskan bahwa penetapan tersangka harus memenuhi ketentuan hukum acara pidana dengan didukung minimal dua alat bukti yang sah. Oleh karena itu, proses penyidikan dilakukan secara hati-hati, profesional, dan akuntabel guna menjamin perlindungan hak-hak hukum setiap pihak.

Di sisi lain, terkait kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak swasta dalam pembangunan dan pengelolaan ruko atau pasar sejak tahun 2005, Kejari Nunukan akan melakukan pendalaman lebih lanjut melalui pengumpulan data serta koordinasi lintas sektor, dengan mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejaksaan Negeri Nunukan menegaskan komitmennya untuk menjamin kepastian hukum serta menjaga transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Informasi perkembangan perkara akan disampaikan secara proporsional kepada publik.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Nunukan, Andi Baso, mengapresiasi langkah Kejari Nunukan yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia juga menilai proses penyidikan dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Nunukan sebagai perkembangan positif dalam penegakan hukum. Namun demikian, pihaknya mendorong percepatan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP.

“Berdasarkan penjelasan Kejaksaan, saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP. Kami meminta agar proses tersebut segera diselesaikan secara profesional, objektif, dan transparan, serta hasilnya dapat dibuka kepada publik,” ujar Andi Baso.

Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Nunukan menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas, guna memastikan tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Kabupaten Nunukan.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan terus terjalin secara konstruktif demi mewujudkan sistem penegakan hukum yang berintegritas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.