NARASI POSITIF.com, KALTARA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagai tambahan hari libur.
Menurutnya, kebijakan fleksibilitas kerja tersebut tetap menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, meskipun bekerja dari luar kantor, ASN tetap harus siap bekerja dan mudah dihubungi untuk koordinasi.
Djufrie menyampaikan bahwa WFA bukan berarti pegawai bebas dari kewajiban pekerjaan. ASN tetap dituntut untuk menjaga profesionalitas dan memastikan tugas yang diberikan dapat diselesaikan dengan baik.
“Ada sejumlah sejumlah kasus di mana ada pegawai yang sulit dihubungi saat jam kerja dengan alasan yang dinilai tidak profesional. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terjadi karena dapat mengganggu jalannya pelayanan publik” ujar Djufrie, pada Sabtu (7/3/2026).
Djufrie menekankan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas kerja, bukan justru menurunkan kinerja aparatur.
Karena itu, ia berharap seluruh ASN dapat menjalankan kebijakan WFA secara bertanggung jawab serta tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. (Adv)





