NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Konflik di lingkungan pendidikan kembali menyedot perhatian publik setelah muncul polemik antara seorang guru bernama Ibu Halimah dengan Kepala Sekolah SD 001 Sebatik Tengah, Hj. Susiana, S.Pd.
Hal ini memicu gelombang solidaritas bertajuk “Save Ibu Halimah” yang ramai diperbincangkan di media sosial dan mendorong Komisi I DPRD Nunukan menyambangi Sekolah Dasar tersebut, Jumat (6/2/2026).
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., memimpin kunjungan ke sekolah yang berada di Kecamatan Sebatik Tengah itu, untuk menggali keterangan dari berbagai pihak, dan memastikan permasalahan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Pertemuan dengan pihak sekolah dan sejumlah guru, Andi Mulyono menggali informasi terkait peristiwa yang dinilai mencederai etika dunia pendidikan.
Menurutnya, suasana kerja yang seharusnya mendukung proses belajar mengajar justru diwarnai konflik psikologis antara tenaga pendidik dan kepala sekolah.
Dikonfirmasi, peristiwa itu terjadi ungkapan kata yang bernada negative diarahkan kepada Ibu Halimah, disertai aksi pelemparan kursi yang terekam dalam kesaksian sejumlah pihak di sekolah.
Tak hanya persoalan perlakuan verbal dan fisik, Ketua Komisi I DPRD Nunukan ini juga menemukan adanya pengurangan jam mengajar, berdasarkan data operator sekolah, sekitar 12 jam mengajar milik Halimah hilang dari jadwal, situasi yang berpotensi mengganggu pemenuhan syarat sertifikasi sebagai tenaga pendidik.
Kebijakan pemindahan tugas ke sekolah lain turut menjadi sorotan, komisi I mempertanyakan dasar penugasan tersebut, mengingat status homebase Ibu Halimah masih tercatat di SD 001 Sebatik Tengah.
“Pemindahan guru tidak boleh dilakukan tanpa landasan hukum yang jelas dan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap karier serta kesejahteraan guru,” kata Andi Mulyono saat diwawancarai di lokasi.
Selain itu, kata Andi Mulyono, SH, MH, aspek kemanusiaan juga menjadi perhatian serius, ia prihatin terhadap kondisi psikologis Ibu Halimah yang terlihat syok akibat intimidasi kepala Sekolah.
“Beliau membutuhkan pendampingan, dunia pendidikan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjaga martabat dan kesehatan mental pendidik,” ujarnya.
Komisi I menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan sebatas pembicaraan internal. Aparat penegak hukum diminta bergerak aktif menelusuri dugaan perbuatan yang mengarah pada penghinaan maupun kekerasan.
Menurut anggota dewan dapil III kecamatan Sebatik ini, jalur hukum tetap relevan ketika terdapat unsur pidana yang tidak dapat dikesampingkan.
“Kami meminta kepolisian bekerja profesional. Jika alat bukti mencukupi, proses hukum harus berjalan sampai terang. Kasus ini sudah menjadi perhatian luas dan menyangkut kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” ujar Andi Mulyono.
Ke depan, DPRD Kabupaten Nunukan berencana memanggil dinas terkait untuk mengurai persoalan tata kelola dan hubungan kerja di SD 001 Sebatik Tengah.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar lingkungan sekolah kembali menjadi ruang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh tenaga pendidik serta peserta didik.(Adv)





