Kolaborasi Jadi Kunci, Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos secara resmi membuka kegiatan Workshop “Refleksi Kerja Kolaborasi dalam Percepatan Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 6 hingga 7 April 2025, dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil hingga mitra pembangunan. Hadir pula narasumber dari tingkat nasional dan daerah , Kasmila Widodo, yang memberikan pandangan terkait kebijakan, implementasi serta strategi percepatan ke depan.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Dalam laporan Ketua panitia, Syamsuri menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk merefleksikan capaian dan tantangan dalam pelaksanaan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk merumuskan langkah percepatan melalui penguatan kerja kolaborasi lintas pihak.

Rangkaian kegiatan workshop dibagi dalam dua hari. Pada hari pertama diawali dengan pembukaan, penyerahan pedoman masyarakat hukum adat, serta sesi refleksi kebijakan dan implementasi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023.

Selanjutnya pada hari kedua, kegiatan difokuskan pada diskusi mendalam terkait tantangan, peluang, dan strategi percepatan melalui kerja kolaborasi.

Selain itu juga dibahas arah kebijakan pembangunan daerah serta integrasi wilayah adat ke dalam perencanaan dan tata ruang. Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana aksi percepatan, presentasi hasil, serta kesepakatan bersama lintas pihak.

Wakil Bupati Nunukan Hermanus. S.Sos dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya para tokoh adat dan masyarakat hukum adat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Ia menegaskan bahwa workshop ini merupakan langkah penting dan strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat hukum adat dalam menjaga serta melestarikan budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Nunukan.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh masyarakat hukum adat di Kabupaten Nunukan dapat segera didampingi dalam proses inventarisasi, sehingga percepatan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan dapat segera terwujud,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung penuh kegiatan ini dan berharap berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan dapat segera menemukan solusi bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Helmi Pudaaslikar, S.IP., M.AP. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Nunukan.

Menurutnya, proses pengakuan masyarakat hukum adat tidak bisa dilakukan secara instan. Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari identifikasi, verifikasi, hingga penetapan oleh kepala daerah. Selain itu, perlindungan juga mencakup pengakuan terhadap adat istiadat dan wilayah adat sebagai bagian dari identitas mereka.

“Pemberdayaan juga menjadi bagian penting, seperti di sektor ekonomi dan budaya, yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui workshop ini seluruh pihak diajak berdialog untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan, mengidentifikasi hambatan, serta menyusun langkah ke depan agar tetap berjalan sesuai rencana.

Di akhir kegiatan, diharapkan workshop ini mampu menghasilkan rumusan refleksi capaian dan tantangan, rencana aksi percepatan yang terukur dan kolaboratif, serta komitmen bersama dalam implementasi kebijakan pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Nunukan.(Adv)