NARASI POSITIF.com, KALTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Senin (16/3/2026).
Kunjungan tersebut mengungkap kondisi yang cukup mengkhawatirkan terkait pemangkasan anggaran jaminan kesehatan yang berdampak pada tingkat keaktifan kepesertaan masyarakat di Bumi Benuanta.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, didampingi anggota komisi Dino Andrian dan Supa’ad Hadianto. Mereka diterima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan bersama jajaran.
Berdasarkan data Cakupan Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Kaltara per 1 Maret 2026 yang dipaparkan BPJS Kesehatan, secara administratif total cakupan kepesertaan mencapai 99,63 persen atau sebanyak 782.617 jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta masih menjadi persoalan serius.
Data menunjukkan rata-rata tingkat keaktifan peserta di Kaltara baru berada di angka 82,74 persen. Angka tersebut masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menetapkan minimal 93 persen.
Dua daerah dengan tingkat keaktifan terendah yakni Kabupaten Nunukan sebesar 78,50 persen dan Kota Tarakan sebesar 80,91 persen.
Bahkan dalam prognosa atau proyeksi Semester I tahun 2026, apabila tidak ada intervensi anggaran, tingkat keaktifan peserta di Kabupaten Nunukan diperkirakan akan terus menurun hingga berada di angka 77,43 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap alokasi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Provinsi.
Ia menjelaskan, merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2019, alokasi anggaran PBI seharusnya mencapai Rp44 miliar.
Namun dalam beberapa tahun terakhir anggaran tersebut justru terus mengalami penurunan.
“Pada tahun 2023 anggaran kita Rp35 miliar, kemudian tahun 2024 turun menjadi Rp24 miliar, dan tahun 2025 hanya Rp19,7 miliar. Per 1 Maret 2026 ini anggaran yang tersedia baru Rp19,835 miliar,” ungkap Yusef.
Akibatnya, jumlah peserta PBI yang dapat diakomodasi juga semakin berkurang. Jika pada Januari 2026 masih mencapai 44.000 jiwa, kini hanya tersisa sekitar 41.000 jiwa yang terakomodasi.
Penurunan tersebut sangat kontras dengan jumlah masyarakat yang masih menunggu untuk mendapatkan bantuan iuran BPJS. Saat ini tercatat ada sekitar 131.000 jiwa yang masuk dalam daftar antrean dan membutuhkan akses PBI.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dikorbankan hanya karena alasan efisiensi anggaran.
Ia juga menyayangkan adanya rencana pengurangan sekitar 7.000 jiwa peserta PBI dari jumlah yang ada saat ini.
“Kita sudah berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Kalau dari 44.000 malah turun menjadi 37.000 jiwa, ini sangat kecil dan tidak masuk akal,” tegasnya.
Syamsuddin memastikan DPRD akan segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan rapat gabungan komisi guna membahas persoalan tersebut.
“Jangan sampai ada pengurangan sepihak oleh pemerintah tanpa informasi kepada DPRD. Kami akan kawal agar kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam APBD,” pungkasnya.
Saat ini tercatat sekitar 214.664 jiwa masyarakat di Kaltara yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Kelangsungan jaminan kesehatan mereka sangat bergantung pada kebijakan anggaran pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. (Adv)





