NARASI POSITIF: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan. Pasangan calon nomor urut 3, H. Irwan Sabri-Hermanus, memperoleh suara terbanyak dengan total 43.832 suara.
Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah, menjelaskan bahwa pasangan nomor urut 1, Andi M. Akbar Mattawang-Serfianus, meraih 40.106 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2, H. Basri-H. Hanafiah, memperoleh 23.361 suara.
“Sebanyak 21 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menyampaikan hasil rekapitulasi suara kepada para saksi dalam rapat pleno sebelum ditetapkan di tingkat kabupaten,” ujar Rico, Jumat (6/12/2024).
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 153.210 pemilih, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai 109.763 orang. Dari jumlah tersebut, 107.299 suara dinyatakan sah, sedangkan 2.464 suara tidak sah.
Rico menambahkan, sejumlah saksi sempat mempertanyakan beberapa isu selama rapat pleno. “Permasalahan yang disampaikan dapat dijawab oleh petugas PPK dengan melampirkan laporan kejadian khusus yang terjadi selama pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.
Rekapitulasi tingkat kabupaten ini merupakan tahap akhir sebelum hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan ditetapkan secara resmi.