Lanal Nunukan Ringkus Pelaku Penyelundupan Miras dari Malaysia

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Sebanyak dua orang pelaku penyelundupan Minuman Keras (Miras) dari Malaysia diringkus oleh Prajurit TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, yakni HA (35) dan L (47).

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, mengatakan, dari penangkapan tersebut, terdapat sebanyak 444 botol miras dengan total kerugian negara mencapai Rp190 juta, berhasil digagalkan di wilayah perairan Tinabasan, Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris.

‘’Miras yang kita amankan, dimasukkan dari wilayah Kalabakan, Malaysia. Diambil melalui jalur darat, kemudian diangkut menggunakan speed boat 75 Pk melewati perairan Tinabasan, Sei Ular, untuk diedarkan di Kota Nunukan,’’ ujar Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik dalam pers rilis yang digelar di halaman Mako Lanal, pada Jumat (6/6/2025).

Pengungkapan dilakukan oleh Tim gabungan terdiri dari SFQR Lanal Nunukan, Satgas Intelstrat Angsana 25 BAIS TNI, Satgas Intelmar Lantamal XIII Tarakan, Satgasmar Ambalat XXX, Satgas Kopaska Ops Yudha Dharma 02 Guspurla Koarmada II dan Satgasmar Lantamal XIII Tarakan, menyusun strategi penyergapan.

Kronologis penangkapan terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 01.30 wita dinihari, tim SFQR mendeteksi pergerakan speedboat yang dicurigai dari perairan sei ular dan melaksanakan pengejaran. Namun speedboat justru menambah kecepatan dan tidak terlihat adanya tanda – tanda akan berhenti. Sebagai respon tim SFQR memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara namun speedboat tetap melaju kearah sei bolong nunukan.

“Akhirnya speedboat tersebut berhasil dihentikan saat hendak memasuki kawasan perairan sei bolong. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim SFQR menemukan adanya  muatan miras non cukai asal Malaysia”  Ucapnya.

Aksi penyelundupan yang dilakukan HA merupakan pertama kalinya dengan tujuan untuk diedarkan di Nunukan. Upaya penggagalan penyelundupan miras yang dilakukan oleh TNI AL merupakan wujud komitmen penuh dalam menjaga perbatasan Negara dari masuknya barang barang larangan dan terbatas.

TNI AL juga akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder, untuk memastikan perbatasan Negara aman dari tindak kejahatan pidana.

‘’Kita serahkan kedua terduga pelaku dan barang bukti 444 botol Miras ke Bea Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut,’’ tutupnya.