Muhamad Nasir Perjuangkan UMKM dan Pertanian, Dorong Peningkatan Roda Ekonomi Nunukan

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan pelaku UMKM, pertanian, perkebunan, perikanan, serta budidaya rumput laut guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Menurut Nasir, sektor budidaya rumput laut masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Nunukan. Selain itu, UMKM, pertanian, perkebunan, dan perikanan juga menjadi sektor strategis yang menopang penghidupan warga.

“Karena itu, kita terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat di sektor-sektor tersebut agar roda ekonomi tetap bergerak dan meningkat,” ujarnya, pada Minggu (15/2/2026).

Perjuangan Program 2025–2026

Untuk tahun anggaran 2026, Nasir memperjuangkan bantuan bagi kelompok UMKM berupa fasilitas usaha serta dukungan permodalan. Sementara di sektor perikanan, melalui APBD Perubahan 2025, sejumlah kelompok perikanan telah diperjuangkan untuk mendapatkan bantuan.

Pada 2026 mendatang, beberapa Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) juga diperjuangkan agar memperoleh bantuan sarana dan prasarana budidaya rumput laut, termasuk bantuan bibit untuk sektor pertanian dan perkebunan.

Nasir menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.

Dampak Pemangkasan Anggaran

Di sisi lain, ia mengakui adanya keterbatasan anggaran akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

APBD Provinsi Kaltara tahun 2025 berada di kisaran Rp3,1 triliun. Namun pada tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp2,2 triliun atau berkurang kurang lebih Rp917 miliar. Sementara pemangkasan dana TKD diperkirakan mencapai sekitar Rp600 miliar.

Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya program pembangunan yang dapat direalisasikan, khususnya yang bersumber dari aspirasi masyarakat.

Nasir menjelaskan, APBD 2025 merupakan hasil pembahasan DPRD periode sebelumnya. Anggota DPRD periode saat ini baru memiliki ruang lebih besar pada APBD Perubahan 2025, namun dengan alokasi anggaran yang relatif kecil dan sebagian besar diperuntukkan bagi dana hibah.

“Realisasi usulan masyarakat yang kami perjuangkan baru akan terlihat pada tahun anggaran 2026. Skema penganggaran itu usulan diajukan tahun ini dan direalisasikan pada tahun berikutnya,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar memahami mekanisme dan tahapan penganggaran daerah. Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Nasir tetap optimistis pembangunan di Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Nunukan, dapat berjalan secara bertahap dan terarah sesuai skala prioritas kebutuhan masyarakat.