Nasir Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Tiga Titik: Masyarakat Keluhkan Ancaman Keretakan Rumah Tangga

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, S.Pi, MM, kembali turun ke masyarakat dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung pada 26–30 November 2025 dan digelar di tiga lokasi, yakni Desa Sri Nanti Kecamatan Sei Manggaris, Kelurahan Nunukan Utara, dan Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan.

Dalam paparannya, Nasir menegaskan bahwa Perda Ketahanan Keluarga merupakan regulasi strategis yang mengatur bagaimana pemerintah dan seluruh unsur masyarakat membangun pondasi keluarga yang kuat. “Saat ini ancaman terhadap ketahanan keluarga semakin kompleks. Perda ini hadir untuk memastikan seluruh pihak memiliki peran dalam melindungi keluarga sebagai unit sosial terkecil bangsa,” ujarnya.

Ancaman Ketahanan Keluarga Semakin Nyata

Nasir menyampaikan bahwa forum dialog dalam sosialisasi tersebut diwarnai berbagai keluhan dan curahan hati masyarakat. Mulai dari angka perceraian yang meningkat, masalah pergaulan bebas anak remaja, penyimpangan perilaku seksual, judi online, hingga penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (estimasi 2023–2024), angka perceraian di Kaltara tercatat lebih dari 1.200 kasus per tahun, dan Kabupaten Nunukan termasuk daerah dengan tren peningkatan. Kondisi ini mempertegas pentingnya penerapan Perda No. 9/2018.

Peran Semua Unsur Ditekankan

Melalui Perda ini, Nasir mengajak seluruh pihak—pemerintah, tokoh agama, aparat keamanan, lembaga pendidikan hingga pelaku usaha—untuk terlibat dalam penguatan ketahanan keluarga, antara lain melalui: penyuluhan dan pembinaan keagamaan, peningkatan ekonomi keluargae, pengurangan angka penganggurane, peningkatan kualitas pendidikan, serta jaminan rasa aman di lingkungan masyarakat.

Aspirasi Masyarakat Sri Nanti

Khusus di Desa Sri Nanti, momen sosialisasi juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan dasar desa, seperti: pengadaan bus sekolah, peningkatan jalan usaha tani, perbaikan dermaga speed boat. Nasir mengapresiasi seluruh masukan dan menegaskan siap memperjuangkannya pada tingkat provinsi.(Adv)