Nurul Huda: Djiorezi Silawane Ketum BPC HIPMI Nunukan yang Legal

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Himpunan Pengusaha Muda Indonesa (HIPMI) Nunukan, terus menjadi perbincangan publik.

Sebelumnya pada Minggu (05/01/2025), malam beredar flyer ucapan selamat kepada Triwahyuni karena terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BPC HIPMI Kabupaten Nunukan periode 2025-2028 dalam Muscab ke-IV yang digelar Pengurus BPC HIPMI Nunukan Periode 2019-2022 di ruang pertemuan Cafe Lenfin Nunukan.

Namun pada Rabu (08/01/2025) pagi di Sayn Cafe berlangsung Muscab ke-IV BPC HIPMI Kabupaten Nunukan yang digelar Caretaker BPC HIPMI Nunukan sekaligus pelantikan Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028 dengan ketua terpilih, Djiorezi Silawane.

Sekretaris Umum BPD HIPMI Kaltara, Nurul Huda yang menghadiri acara itu angkat bicara menanggapi polemik ini, Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan, Muscab yang legal sesuai Pedoman Organisasi adalah Muscab yang terlaksana pada 8 Januari 2024 lalu.

Menurutnya, Muscab ke-IV sekaligus pelantikan Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028 atas nama Djiorezi Silawane sudah memenuhi Pedoman Organisasi AD/ART HIPMI.

“Kami (BPD HIPMI Kaltara) hadir di Muscab ke-IV BPC HIPMI Nunukan dan melantik Djiorezi Silawane sebagai Ketua BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028. Untuk acara sebelumnya yang katanya Muscab ke-IV BPC HIPMI Nunukan, kami hanya mengganggap itu sebagai upaya-upaya konsolidasi saja. Ketua Umum HIPMI Nunukan 2025 -2028 yang sah adalah Djiorezi Silawane,” tegas Nurul Huda.

Nurul Huda juga menjelaskan tahapan Muscab BPC yang dilakukan Caretaker sesuai PO AD/ART HIPMI. Muscab BPC HIPMI, kata dia harus dihadiri oleh pengurus setingkat di atasnya yakni BPD dengan mengantongi surat tugas.

“Saya lihat foto dokumentasi saat kegiatan yang katanya Muscab ke-IV, memang ada pengurus BPD HIPMI Kaltara, tapi tidak ada surat tugas yang dikantongi. Saya kepala sekretariat, jadi tahu surat keluar dan masuk. SK panitia tidak ada, apalagi SK pelantikan dari BPD HIPMI Kaltara,” tegasnya.

Untuk menjadi Ketua BPC HIPMI Nunukan, diterangkannya, kandidat calon ketua ini minimal adalah kader HIPMI atau menjadi anggota kepengurusan HIPMI. BPD HIPMI Kaltara menilai kaderisasi BPC HIPMI Nunukan mandek, BPD HIPMI Kaltara kemudian mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan surat peringatan berkali-kali agar dilakukan Muscab dan akhirnya membentuk tim Caretaker untuk melaksanakan Muscab ke-IV ini.

“Kalau Djiorezi Silawane memang jadi anggota di kepengurusan HIPMI Kaltara. Kalau Yuyun (Tri Wahyuni) setahu saya belum sama sekali,” tuntas Nurul Huda.

Ketua Umum BPC HIPMI Nunukan periode 2025-2028, Djiorezi Silawane mengatakan, tidak ada dualisme kepemimpinan di BPC HIPMI Nunukan, karena SK dan Pelantikan hanya dilaksanakan oleh HIPMI Kaltara melalui tim Caretaker dan hanya mengakui dirinya sebagai Ketua terpilih yang Sah.

Dirinya juga menegaskan melarang pihak-pihak lain menggunakan nama atau identitas HIPMI Nunukan baik melakukan kegiatan atau mengatasnamakan organisasi HIPMI Nunukan.

“Kami akan lakukan somasi dan upaya-upaya hukum jika ada pihak-pihak luar yang tidak bertanggungjawab menggunakan nama atau identitas HIPMI Nunukan untuk acara-acara atau urusan administrasi persuratan HIPMI Nunukan selain kami”, tegasnya.