NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Tim seleksi Bawaslu Kalimantan Utara merilis jadwal tahapan perekrutan calon komisioner Bawaslu Kalimantan Utara periode 2025-2030.
Proses pendaftaran di buka mulai 21 Januari 2025 – 04 Februari 2025 pada pukul 08.00 s.d 16.00 Wita. syarat dan ketentuan pendaftaran di lampirkan oleh tim seleksi melalui akun media sosial Bawaslu Kaltara.
Dari pantauan Waktu akhir pendaftaran calon anggota Bawaslu Kalimantan Utara periode 2025-2030 ada sekitar 55 calon yang mendaftar.
Wakil ketua II PKC PMII kalimantan Utara, Nur Arisan, menyampaikan, Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada yang bersifat independen. Tentu dengan perekrutan calon komisioner Bawaslu Kaltara kali ini, kami menuntut agar tim seleksi Bawaslu kaltara berkerja secara terbuka, Transparan, tegas dan responsif.
“Penyelenggara pemilu dan pilkada mendatang bakal bersumber dari komisioner – komisioner yang berintegritas termasuk Bawaslu Kaltara” tambahnya,
Sementara itu lanjut Aris, komisioner Bawaslu yang berintegritas merupakan produk dari seleksi yang baik dan seleksi berkualitas merupakan hasil dari timsel yang bermutu.
“Maka dari PKC PMII Kaltara juga berharap tim seleksi bisa lebih terbuka dan Transparansi dan calon komisioner Bawaslu di nilai layak dalam menjadi komisioner untuk pemilu dan pilkada mendatang. Tutupnya.