PT Pohon Emas Lestari Upayakan Berikan Pesangon Eks Karyawan

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Direktur perusahaan kelapa sawit PT Pohon Emas Lestari, Muh. Ramli mengatakan, pihaknya berupaya akan memberikan uang pesangon kepada eks karyawan yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di kawasan plasma 2 (SP 2).

Ramli membenarkan PHK telah dilakukan pada 1 Oktober 2024 yang lalu kepada sebanyak 37 karyawan yang hingga saat ini belum mendapatkan pesangon.

”Kami telah menyiapkan dana sebesar Rp 400 juta untuk pesangon yang akan disalurkan melalui koperasi, namun demikian, kami akan melakukan pertemuan dulu dengan pihak koperasi untuk menemukan titik terang dalam mengatasi permasalahan ini” ujar, Muh. Ramli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Nunukan, pada Senin (13/1/2025).

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dilakukan dikarenakan, kawasan plasma tersebut telah diserahkan kepada masyarakat pemilik lahan yang memiliki sertifikat, sehingga tidak ada lagi kewenangan perusahaan untuk mengelola kawasan plasma tersebut.

”Kawasan plasma kini dikelola oleh masing – masing warga sekitar yang memiliki sertifikat” ungkapnya.

Sementara itu Salah seorang perwakilan eks karyawan PT. PEL, Marianus mengatakan, ia bersama karyawan lainnya yang bekerja di perkebunan petani Plasma 2 (SP 2) pihaknya telah diberhentikan sejak tanggal 01 Oktober 2024, namun hak-hak mereka berupa uang pesangon belum diberikan.

“Sampai saat ini uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak kami sampai sekarang belum diberikan,” ujar Marianus, dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Nunukan.

RDP dilaksanakan di ruang rapat ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah didampingi Ketua Komisi Tiga DPRD Nunukan, Riyan Antoni.

Adapun langkah-langkah yang telah ditempuh yaitu melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan sampai tahap terakhir namun tidak menemukan titik terang.

“Maka dari itu kami memohon bantuan kepada DPRD Kabupaten Nunukan agar dapat menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.