Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Satpol PP Kabupaten Nunukan Nomor: B-349/SATPOL.PP/400.7.30/IX/2026 tanggal 14 September 2026, perihal Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pada hari pertama pelaksanaan, petugas memeriksa secara ketat barang dagangan yang dijual. Hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang yang sudah tidak layak dikonsumsi, meliputi makanan pokok, makanan siap saji, makanan kaleng, serta obat-obatan yang telah melewati masa kedaluwarsa. Seluruh barang tersebut diamankan petugas dan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari ke depan, di mana seluruh toko yang ada di wilayah Kecamatan Sembakung Atulai akan diperiksa satu per satu tanpa terkecuali.
Kasi Trantib Kecamatan Sembakung Atulai, Erwin Sam, S.IP., menyampaikan dengan tegas:
“Tidak ada kompromi dalam kegiatan ini. Kami melaksanakan tugas untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kesehatan seluruh masyarakat. Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan, setiap orang dilarang menjual, menyimpan, maupun mengedarkan makanan, minuman, atau barang yang sudah kedaluwarsa dan tidak layak dikonsumsi. Hari ini baru hari pertama, dan dalam lima hari ke depan kami akan periksa seluruh toko di Kecamatan Sembakung Atulai. Saya mengimbau seluruh pemilik toko dan warung untuk segera memeriksa barang dagangannya sendiri, memisahkan yang sudah kedaluwarsa, dan tidak lagi menjual barang yang membahayakan kesehatan warga. Jika ditemukan, akan kami amankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.” Ujar Erwin, pada Minggu (20/9/2026).
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran para pedagang meningkat untuk menjaga kualitas dan keamanan barang yang dijual, serta masyarakat terlindungi dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi pangan yang tidak layak. Kerja sama seluruh pihak sangat diharapkan agar kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kecamatan Sembakung Atulai.(Adv)





