Reses di Tarakan, Dino Andrian Serap Aspirasi Petani Soal Infrastruktur dan Alsintan

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, kembali turun ke lapangan dalam agenda reses masa persidangan tahun 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya dari kalangan petani.

Dari lima titik pertemuan yang dijadwalkan, salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah kelompok tani di RT 02, Kelurahan Mamburungan Timur, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan. Dalam kunjungannya, Dino berdialog dengan para petani yang tergabung dalam Komunitas Tani Tarakan.

Berbagai keluhan dan kebutuhan mendesak disampaikan masyarakat guna menunjang produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Dino mengungkapkan aspirasi yang paling menonjol berkaitan dengan keberlanjutan infrastruktur pertanian.

Ia mencatat Pemerintah Provinsi sebelumnya telah membangun jalan usaha tani, namun kondisinya saat ini masih memerlukan penyempurnaan. Politisi Partai Hanura itu menjelaskan jalan yang sudah ada membutuhkan sistem drainase yang baik agar tetap awet serta tidak mengganggu lahan pertanian di sekitarnya.

Selain persoalan infrastruktur, petani juga berharap adanya bantuan alat mesin pertanian (alsintan) modern untuk meningkatkan efisiensi kerja. Kebutuhan akan bibit unggul juga menjadi poin krusial yang diusulkan oleh kelompok tani.

Tak hanya itu, muncul pula usulan pembentukan dan penguatan kelompok tani baru yang dinilai memerlukan dukungan fasilitas ekonomi dari pemerintah daerah.

“Aspirasi masyarakat menjadi garis perjuangan kami di Fraksi Hanura. Semua aspirasi, baik yang disampaikan dalam pertemuan resmi reses maupun diskusi informal, akan kami sampaikan ke pemerintah untuk diperjuangkan menjadi program kerja,” ujar Dino Andrian, pada Senin (23/2/2026)

Terkait realisasi bantuan tersebut, Dino menjelaskan bahwa usulan yang masuk pada tahun anggaran 2026 memiliki dua skema kemungkinan pelaksanaan. Pertama, melalui APBD Perubahan 2026 yang menjadi prioritas terdekat jika kemampuan fiskal daerah mencukupi. Jika anggaran perubahan terbatas, maka usulan tersebut akan diperjuangkan dalam pembahasan program tahun 2027.

Dino juga menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar administrasi serta aspek teknis perbaikan jalan usaha tani dan bantuan pengadaan sarana pertanian dapat segera terdata dalam sistem perencanaan daerah.