NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Salah seorang guru, Maximus Bana yang mengajar di SD Pelita I, PT Sebakis Inti Lestari (SIL) / PT Sebakis Inti Plantation (SIP) meminta keadilan ke lembaga legislatif DPRD Nunukan.
Maximus mengatakan, ia dipecat atau diberhentikan oleh manajemen PT SIL SIP secara sepihak tanpa melalui prosedur yang sesuai.
Pemecatan dilakukan, dikarenakan Maximus yang juga menjabat sebagai Ketua Pekerja Kelompok F Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT SIL/SIP memimpin aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh.
“Pemecatan saya ini merupakan cara perusahaan untuk membungkam para buruh melakukan demonstrasi yang menuntut upah layak dan perbaikan kondisi kerja. Kami awalnya menggelar demo 21 Oktober 2024 menuntut hak-hak pekerja untuk diperbaiki perusahaan sesuai aturan terbaru ketenagakerjaan,” kata Maximus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan III DPRD Nunukan, Senin (09/12/2024).
Sebagai guru sekaligus Ketua KSBI PT SIL-SIP, kata Maximus, ia menolak dipecat, akan tetapi pihak perusahaan terus menerus memaksa dengan mengerahkan belasan orang sekuriti perusahaan.
“Pemecatan saya tidak sesuai prosedur, apalagi saya sudah melaporkan perkara ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, jadi harusnya perusahaan menunggu dulu hasil mediasi selesai,” tuturnya.(Adv)