NARASI POSITIF.com, KALTARA – Persoalan menumpuknya tunggakan iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan publik. Banyak warga, khususnya dari kalangan ekonomi lemah, mengeluhkan status kepesertaan mereka menjadi tidak aktif akibat ketidakmampuan membayar iuran secara rutin.
Keluhan tersebut mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Herman, di sejumlah wilayah. Ia menyebut, persoalan tunggakan BPJS bukan sekadar masalah administrasi, tetapi sudah berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat.
“Banyak warga datang mengadu karena tidak bisa berobat lantaran kepesertaan BPJS mereka nonaktif akibat tunggakan. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus hadir dengan solusi konkret,” tegas Herman, pada Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu lebih proaktif melakukan pendataan warga yang menunggak, sekaligus mengupayakan skema bantuan atau fasilitasi agar masyarakat miskin dapat kembali memperoleh jaminan kesehatan. Ia juga mendorong adanya koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk membuka peluang kebijakan keringanan atau pemutihan tunggakan.
Herman menilai, jaminan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin negara. Karena itu, pendekatan kebijakan harus mengedepankan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Jangan sampai hanya karena persoalan tunggakan, warga yang sakit tidak bisa mendapatkan pelayanan. Kita ingin ada langkah nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Selain mendorong solusi jangka pendek, Herman juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem iuran BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta mandiri dari kelompok rentan, agar ke depan tidak terus menimbulkan masalah serupa.
Ia berharap, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses ini dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelayanan kesehatan yang layak benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.





