Usai Polemik Larangan Bongkar Muat di Sebatik Berakhir, DPRD Kaltara Minta Evaluasi Menyeluruh dan Utamakan Keselamatan

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA – Polemik larangan aktivitas bongkar muat di pelabuhan tradisional Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang sempat memicu aksi protes dari para sopir truk dan pekerja bongkar muat, kini telah menemukan titik terang.

Setelah dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Nunukan, pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sebatik, serta instansi terkait lainnya, aktivitas bongkar muat kembali diperbolehkan beroperasi.

Sebelumnya, kebijakan pelarangan bongkar muat membuat distribusi logistik di wilayah perbatasan tersebut tersendat. Puluhan truk pengangkut sembako dan kebutuhan pokok tertahan, sehingga berdampak langsung terhadap sopir, buruh angkut, serta pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas di dermaga tradisional.

Sebatik sebagai kawasan strategis perbatasan diketahui memiliki ketergantungan tinggi terhadap jalur distribusi laut. Penghentian aktivitas bongkar muat tidak hanya mengganggu roda perekonomian, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok di tingkat masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menyampaikan bahwa persoalan ini harus menjadi pelajaran penting agar kebijakan publik ke depan tidak diambil secara parsial.

“Kita bersyukur persoalan ini sudah ada solusi dan bongkar muat kembali berjalan. Namun ini menjadi catatan penting bahwa setiap kebijakan harus dilihat secara lebih komprehensif sebelum diberlakukan. Jangan sampai rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas harian justru menjadi korban,” ujarnya, pada Sabtu (14/2/2026).

Menurut Nasir, penegakan aturan kepelabuhanan dan aspek keselamatan memang wajib dilakukan. Namun dalam implementasinya, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi, khususnya di daerah perbatasan seperti Sebatik.

Di sisi lain, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan agar dibukanya kembali aktivitas bongkar muat tidak menjadi akhir dari persoalan. Ia menekankan pentingnya perhatian serius terhadap aspek legalitas dan keselamatan dermaga.

“Kalau sampai terjadi peristiwa yang membahayakan keselamatan, siapa yang bertanggung jawab? Ini harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah kejadian,” tegas Nasir.

Ia meminta pemerintah tidak hanya memberikan izin operasional, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas dermaga memenuhi standar keselamatan dan ketentuan hukum yang berlaku. Pengalaman kecelakaan laut di sejumlah dermaga tradisional yang belum berizin, menurutnya, harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang.

Nasir juga mendorong pemerintah agar hadir mempermudah proses perizinan bagi masyarakat atau pengelola yang ingin mengurus legalitas dermaga secara resmi.

“Kalau memang ada masyarakat atau pengelola yang ingin mengurus dermaga agar berizin dan sesuai aturan, maka pemerintah harus hadir membantu, mempermudah prosesnya. Negara harus menjadi solusi, bukan menambah beban rakyat. Apalagi sudah ada Undang-Undang Cipta Kerja yang didesain untuk mempermudah perizinan,” katanya.

Lebih lanjut, Nasir menilai pembangunan ekonomi di wilayah Kalimantan Utara, khususnya kawasan perbatasan, membutuhkan pendekatan yang berpihak pada masyarakat, namun tetap menjunjung kepastian hukum dan keselamatan.

Dengan kembali normalnya aktivitas bongkar muat di Sebatik, ia berharap distribusi logistik dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak serupa di masa mendatang.

“Polemik ini menjadi pengingat bahwa kebijakan di kawasan perbatasan tidak hanya soal kelancaran ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia serta kejelasan tanggung jawab hukum apabila terjadi risiko di kemudian hari,” pungkasnya. (Adv)