NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Wakil Bupati Hanafiah melantik dan pengambilan Sumpah / Janji Pejabat Fungsional Guru sebanyak 37 orang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan bertempat di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (25/11/2024).
Wakil Bupati Hanafiah mengatakan, pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional guru tersebut adalah bukti nyata komitmen pemerintah Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dedikasi, kompetensi dan pengabdian guru.
“Perlu saya ingatkan bawah peran utamanya guru adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berbudi luhur, berakhlak mulia serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa,” ujarnya.
Selain itu ditegaskan Hanafiah, salah satu tugas penting guru yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana guru menjadi motor penggerak dalam meningkatkan literasi di sekolah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) peserta didik.
Lanjut disampaikan Hanafiah, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidikan untuk dapat diangkat dalam jabatan fungsional guru.
Hal itu sesuai dengan surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor : B/19/SM.02.01/2024 tanggal 30 Mei 2024 perihal persetujuan penyesuaian nomenklatur jenjang dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional guru dan surat direktur jenderal guru dan tenaga kependidikan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi nomor : manual. 707/B.B1/HK.03.01/2024 tanggal 7 Agustus 2024 perihal penyesuaian nomenklatur jenjang jabatan dan pengangkatan jabatan fungsional guru.(Adv)