NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – DPRD Nunukan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih yang terkendala akibat persyaratan lahan yang sulit dipenuhi. Menyikapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Nunukan Ir. Arpiah, S.T., M..I.Kom, mendorong agar diterapkannya kebijakan khusus untuk daerah perbatasan.
“Kalaupun memang kendala lahannya berkaitan dengan regulasi memenuhi syarat tertentu, mungkin itu yang perlu kita usulkan ada peninjauan ulang atau kebijakan khusus terhadap daerah perbatasan yang kita ini sangat terbatas masalah lahannya,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Arpiah memandang permasalahan lahan kerap terjadi di Nunukan karena statusnya tumpang tindih. Namun, kasus-kasus tersebut belum tertangani.
“Jangankan permasalahan koperasi, kemarin misalnya masalah transmigrasi yang seharusnya mendapatkan lahan jadi tidak. Kemudian ada lagi di Krayan, bahkan masyarakat sendiri yang tinggal di sana sangat terbatas lahannya karena lahan yang ada menjadi hutan yang menjadi wewenang kementerian,” jelasnya.
“Jadi banyak kasus permasalahan-permasalahan yang sudah lama saja belum bisa ditangani, ditambah lagi adanya Koperasi Merah Putih yang butuh seperti itu,” sambungnya.
Di sisi lain, Arpiah berharap Koperasi Merah Putih dapat dikelola dengan baik dan transparan. Selain persiapan bangunan fisik, Arpiah memandang sumber daya manusia perlu dipersiapkan secara matang.
“Jangan sampai yang kita harapkan bermanfaat tetapi yang terjadi adalah konflik atau apapun yang terjadi ketika tidak terkelola dengan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, menyebut salah satu syarat yang menjadi kendala adalah kewajiban menyediakan lahan seluas 1 hektar. Selain itu, bangunan koperasi juga harus memiliki luas 600 meter persegi dengan desain memanjang.
Helmi menjelaskan, kondisi lahan di desa umumnya hanya memungkinkan pembangunan dengan model bangunan berbentuk letter L sehingga banyak desa tidak dapat memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan. Atas hal ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan meminta pemerintah pusat mengkaji ulang persyaratan pembangunan koperasi Merah Putih di desa.





