Warga Juata Permai Serbu Reses Supa’ad Hadianto, Minta Roda Tiga hingga Mesin Potong Rumput

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA – Momen reses anggota DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, di Kelurahan Juata Permai, Kota Tarakan, berubah menjadi ajang curhat terbuka warga, Selasa (17/2/2026).

Mulai dari permintaan kendaraan roda tiga untuk kerja bakti, mesin potong rumput, hingga perbaikan atap gedung pertemuan, semua disampaikan langsung di hadapan legislator provinsi tersebut.

Reses yang digelar di kawasan Intraca ini turut dihadiri juga perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan. Hadir pula tokoh masyarakat, pengurus RT, serta Ketua Koperasi Merah Putih Juata Permai.Suparno, Ketua RT 11 Kelurahan Juata Permai, menjadi salah satu warga yang menyuarakan aspirasi. Ia menyinggung kondisi wilayah Juata Permai yang menurutnya butuh penanganan khusus secara geografis.

“Kami sudah 30 tahun di Intraca. Baru tiga bulan lalu jalan diaspal halus walaupun terpotong. Itu pun setelah melalui proses panjang,” ujar Suparno.

Ia menjelaskan, selama ini warga aktif mengikuti musrenbang di tingkat kelurahan hingga kecamatan. Bahkan delegasi dari wilayah utara sudah berkali-kali menyampaikan usulan pembangunan.

Namun, kebutuhan dasar warga menurutnya masih belum terpenuhi sepenuhnya.

“Kami mohon izin, apakah bisa ajukan proposal untuk kendaraan roda tiga, sifatnya untuk kerja bakti massal. Itu inventaris warga Juata Permai,” pintanya.

Tak hanya itu, Suparno juga menyoroti minimnya mesin potong rumput di lingkungan RT.

“Selama ini kalau gotong royong kami masih pakai parang. Mesin potong rumput baru ada di beberapa RT saja. Kami pernah ajukan bantuan, tapi faktanya diambil pengurusnya. Mudah-mudahan dengan Pak Supa’ad bisa direalisasikan dan jadi inventaris resmi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan kondisi gedung pertemuan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) yang dulunya dikelola koperasi.

“Sudah 30 tahun dikelola. Sekarang kondisinya sangat memprihatinkan. Atapnya perlu perbaikan seng. Kegiatan warga masih pakai gedung itu,” tambahnya.Keluhan serupa juga disampaikan Suroso, warga RT 7 Juata Permai. Ia berharap bantuan mesin potong rumput baru karena yang ada saat ini sudah rusak.

“Mesin rumput kami sudah bobrok. Kalau Pak Supa’ad sering sedekah, tolong kami disedekahi mesin potong rumput,” ucapnya disambut tawa warga.

Selain itu, ia menyoroti lampu jalan yang mulai redup bahkan mati di beberapa titik.

“Ada sekitar empat titik lampu yang tidak menyala. Mohon bisa dibantu,” katanya.

Sementara itu, Darmadi, Ketua Koperasi Merah Putih Juata Permai, berharap adanya bantuan timbunan untuk lahan kosong yang dimiliki koperasi.

“Kami punya lahan 10 sampai 30 meter. Kendalanya timbunan. Kalau ada bantuan, bisa kami berdayakan untuk UMKM,” jelasnya.

Tak hanya soal ekonomi, ia juga menyoroti pembinaan generasi muda yang dinilai perlu perhatian.

“Kami prihatin dengan pembinaan generasi muda. Selama ini hanya bina cabang olahraga seadanya. Kami butuh sarana dan prasarana olahraga, semoga bisa direalisasikan lewat anggaran murni,” harap Darmadi.Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Supa’ad Hadianto, anggota DPRD Kalimantan Utara dari daerah pemilihan Tarakan sekaligus Ketua DPW NasDem Kaltara, memberikan penjelasan tegas soal pembagian kewenangan.

Ia mengingatkan bahwa tidak semua jalan menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

“Di lingkungan komplek Intraca itu kewenangan kota. Tapi kalau belum diserahkan ke pemkot, maka pemkot tidak bisa bangun. Bisa jadi temuan BPK. Kalau sampai temuan aparat penegak hukum, kasihan kepala daerah,” jelasnya.

Ia juga mencontohkan, jalan dari bandara menuju Polairud Juata Laut merupakan jalan nasional yang dibangun melalui APBN, sedangkan jalan simpang empat lampu merah hingga Swaran adalah kewenangan provinsi.

“Kita harus bedakan mana jalan kota, provinsi, dan pusat. Jangan sampai memaksa pemerintah membangun di luar kewenangannya,” tegasnya.

Terkait permintaan kendaraan roda tiga dan mesin potong rumput, Supa’ad menyatakan siap menampung aspirasi tersebut melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, dengan catatan administrasi harus lengkap.

“Tolong buat usulan tertulis ditandatangani Ketua RT atau koperasi. Sekarang ada SIPD RI, semua terintegrasi sampai Kemendagri. Kalau bukan kewenangan, otomatis ditolak, bahkan bisa terdeteksi KPK,” katanya.

Ia menekankan pentingnya tertib administrasi agar usulan bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Silakan usul masing-masing RT. Saya harus konsisten administrasi. Jangan sampai selesai jadi anggota DPRD malah dipanggil karena persoalan administrasi,” ujarnya.

Untuk mesin potong rumput, ia memastikan siap memperjuangkan melalui pokir, sedangkan usulan lain akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

“Yang jelas harus ada proposal resmi. Reses ini saya sebagai fasilitator untuk menyerap dan meneruskan aspirasi,” pungkasnya.Diketahui Anggota DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto menggelar reses di RT 10 Kelurahan Juata Permai, Kota Tarakan, kawasan Intraca. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Intraca itu dihadiri para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua Koperasi Merah Putih Juata Permai, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Hadir pula Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Fathur Rahman, perwakilan BPJS Kesehatan Wilmar, serta staf kepesertaan yang bertugas melakukan eksekusi data kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dalam paparannya, Supa’ad menegaskan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan kewajiban konstitusional yang dibiayai oleh pajak rakyat. Ia mengungkapkan, reses itu dibiayai APBD. APBD itu dari pajak. ” Pajak itu dari kita semua. Jadi kalau sudah bayar pajak tapi tidak datang reses, ya rugi,” ujarnya.Dalam reses tersebut, Supa’ad sengaja menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan agar warga mendapat pemahaman langsung terkait perlindungan sosial. Ia melanjutkan juga, bagwa masyarakat harus paham pentingnya kepesertaan BPJS, baik mandiri maupun PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Fathur Rahman turut memberikan penjelasan teknis mengenai manfaat perlindungan bagi pekerja, termasuk sektor informal.

Sementara perwakilan BPJS Kesehatan, Wilmar, bersama staf kepesertaan melakukan pendataan serta klarifikasi data warga terkait kepesertaan aktif maupun nonaktif.

Di kesempatan itu juga Supa’ad menyampaikan mekanisme pengusulan pembangunan melalui Musrenbang. Ia meminta para ketua RT memastikan usulan sudah melalui prosedur administrasi sebelum diserahkan kepadanya.Harus ada dokumen Musrenbang tingkat kelurahan atau kecamatan.

Menurutnya, dokumen resmi menjadi dasar agar aspirasi warga bisa diperjuangkan tanpa melanggar aturan. Ia menjelaskan, keterbatasan APBD yang sebagian besar terserap untuk belanja pegawai membuat perjuangan aspirasi harus realistis dan berbasis dokumen.

Namun demikiaan ia jyga menjelaskan
pentingnya dokumentasi kegiatan melalui media sosial sebagai bentuk transparansi.

“Kalau diperiksa BPK, saya bisa tunjukkan dokumentasinya. Semua ada di Facebook, Instagram, TikTok, sampai YouTube,” pungkasnya. (Adv)