NARASI POSITIF.com, KALTARA – Persoalan regulasi pembangunan di wilayah pesisir menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Komisi II Fraksi PKS, Muhammad Nasir, yang digelar di Mantikas, Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Sabtu (21/2/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 130 warga tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat pesisir, khususnya para pembudidaya rumput laut.
Regulasi Pesisir Dinilai Membatasi Aktivitas Warga
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa adanya pembatasan pembangunan di kawasan pesisir, terutama yang berkaitan dengan perlindungan ekosistem mangrove, membuat sebagian masyarakat kesulitan mengembangkan fasilitas pendukung usaha mereka.
Padahal, bagi warga Sebatik Barat, sektor budidaya rumput laut merupakan salah satu sumber penghasilan utama yang menopang ekonomi keluarga.
Salah satu kebutuhan yang paling mendesak adalah ketersediaan lahan atau fasilitas untuk jemuran rumput laut, yang digunakan untuk proses pengeringan hasil panen sebelum dipasarkan.
Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang tetap menjaga kelestarian lingkungan pesisir, namun tidak menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Perlu Kebijakan Seimbang antara Lingkungan dan Ekonomi
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Nasir menegaskan bahwa persoalan pembangunan pesisir harus dilihat secara komprehensif, dengan mempertimbangkan dua aspek penting, yakni perlindungan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kawasan mangrove memang perlu dijaga karena memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi pesisir. Namun di sisi lain, masyarakat yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan juga harus mendapatkan ruang untuk berkembang.
“Kita harus menjaga ekosistem mangrove, itu penting. Tetapi kita juga tidak boleh mematikan mata pencaharian masyarakat pesisir. Harus ada solusi yang bijak dan berbasis kajian,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa aspirasi terkait kebutuhan jemuran rumput laut dan regulasi pembangunan pesisir akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di tingkat provinsi, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.
Wilayah Perbatasan Butuh Perhatian Khusus
Nasir juga menilai wilayah perbatasan seperti Sebatik memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain, sehingga kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga agar ada kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat pesisir tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan reses yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama tersebut menjadi penutup rangkaian lima titik reses di Kabupaten Nunukan, sekaligus momentum memperkuat dialog antara masyarakat dan wakil rakyat dalam mencari solusi pembangunan yang adil dan berkelanjutan di kawasan perbatasan.(Adv)





