NARASI POSITIF.com NUNUKAN – Sebanyak tiga pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan secara resmi telah mendapatkan nomot urut peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di halaman kantor KPU Nunukan.
Ketau KPU Nunukan, Rico Ardiansyah yang memimpin rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, mengatakan, pasangan calon Andi M Akbar yang berpasangan dengan Serfianus mendapatkan nomor urut 1.
“Untuk pasangan calon, Basri yang berpasangan dengan Hanafiah mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan calon, Irwan Sabri yang berpasangan dengan Hermanus mendapatkan nomor urut 3” Ujar Rico Ardiansyah, pada Senin (23/9/2024) malam.
Lebih lanjut Riko menjelaskan, mekanisme pengundian nomor urut peserta di awali pencabutan nomor antrian yang dilakukan oleh masing – masing calon wakil bupati nunukan.
“Calon wakil bupati yang mendapatkan nomor terendah menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang pertama mencabut nomor undian” ucapnya.
Dengan telah dilakukannya pencabutan nomor urut peserta, tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati nunukan tersebut secara resmi mulai bersaing memenangkan pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.