NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pendampingan kepada Kadin di tingkat kabupaten/kota untuk segera menggelar pemilihan Ketua Kadin Nunukan periode 2026–2031.
Ketua Kadin Kaltara, Kilit Laing, melalui Wakil Ketua Bidang Kominfo dan Informatika Kadin Kaltara, Syamsul Bahri, mengatakan pihaknya saat ini mendampingi Kadin Nunukan untuk mendorong segera terbentuknya panitia pemilihan ketua. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Kopi Mood Nunukan, Sabtu (14/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, kepanitiaan yang dibentuk minimal terdiri dari empat orang pada Organizing Committee (OC) dan tiga orang pada Steering Committee (SC).
“Untuk Steering Committee akan ditunjuk satu orang pengurus dari Kadin Kaltara untuk membantu proses kepanitiaan pemilihan Ketua Kadin Nunukan,” ujar Syamsul Bahri.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejumlah tahapan pemilihan mulai dipersiapkan. Tahapan tersebut diawali dengan pembentukan panitia, pembukaan pendaftaran bakal calon ketua, penetapan calon ketua, pemaparan visi dan misi para calon, hingga proses pemilihan ketua terpilih.
Kadin Kaltara menargetkan paling lambat pertengahan April 2026 sudah terpilih Ketua Kadin di seluruh kabupaten/kota di Kaltara, khususnya di Kabupaten Nunukan untuk periode 2026–2031. Selanjutnya akan mempersiapkan Musyawarah Provinsi (Muprop) ke-3 Kadin Kaltara.
Adapun persyaratan bagi calon ketua di antaranya harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin dengan status usaha kategori kecil serta mendapatkan dukungan dari pelaku usaha yang tergabung sebagai anggota Kadin Nunukan.

Syamsul Bahri menegaskan, Kadin memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha di daerah.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan wadah induk organisasi pengusaha yang mewakili sektor usaha negara, swasta, dan koperasi. Organisasi ini berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina serta memperjuangkan kepentingan dunia usaha.
Kadin juga berperan dalam mendorong investasi, memperluas jaringan bisnis, memberikan advokasi bagi pelaku usaha, serta menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia. Secara organisasi, Kadin memiliki struktur mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Sebagai organisasi yang bersifat mandiri dan nirlaba, Kadin fokus pada pengembangan dunia usaha melalui empat pilar utama, yaitu kesehatan, pertumbuhan ekonomi, kewirausahaan, dan penguatan organisasi.





