NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Upaya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural kembali digagalkan aparat di wilayah perbatasan. Sebanyak 14 orang CPMI ilegal berhasil diamankan dalam operasi gabungan di perairan Tinabasan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (26/3/2026).
Penindakan dilakukan oleh Tim Quick Response Lanal Nunukan bersama Satgas Ops Intelmar 26, Satgas Ops Samurai-26.I, Satgas Intelstrat Asahan 26 Bais TNI, BP3MI Kaltara, serta SGI Kodam VI/Mulawarman.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Petugas mencurigai satu unit speedboat yang melaju menuju arah perbatasan dan berupaya menghindari pemeriksaan. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga kapal berhasil dihentikan.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 14 CPMI non prosedural yang akan diberangkatkan ke Kalabakan, Malaysia tanpa dokumen resmi,” kata Kolonel Laiut (P) Primayantha.
Selain para CPMI, petugas juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai calo atau pengurus keberangkatan ilegal.
Dari hasil pendalaman, para korban diketahui membayar Rp800 ribu untuk biaya perjalanan kapal Pelni menuju Nunukan. Selanjutnya, mereka kembali diminta membayar sebesar 700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp3 juta kepada calo untuk proses penyeberangan ke Malaysia.
Para CPMI tersebut rencananya diseberangkan menggunakan speedboat bermesin 115 PK dengan motoris berinisial N.
Seluruh CPMI kini telah diserahkan kepada BP3MI Kalimantan Utara untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pendataan dan perlindungan sesuai prosedur. Penggagalan ini terjadi di titik koordinat 4°08’54.43″ LU – 117°38’29.84″ BT pada pukul 08.22 WITA.
Kasus ini kembali menegaskan masih maraknya praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal di wilayah perbatasan. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur jalur non prosedural karena berisiko tinggi terhadap eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.





