DPRD Kaltara Dorong Raperda Literasi Berpihak pada Penulis Lokal

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, KALTARA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap penulis lokal dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Literasi.
Menurutnya, regulasi yang tengah disusun tersebut tidak boleh hanya berfokus pada peningkatan minat baca masyarakat, tetapi juga harus mampu mendorong tumbuhnya ekosistem kepenulisan di daerah.

“Penulis lokal harus mendapat ruang dan dukungan nyata dalam Raperda ini, agar mereka bisa terus berkarya dan menghasilkan buku yang mengangkat potensi daerah,” ujarnya, pada Rabu (18/3/2026)

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Supa’ad menilai, keberadaan penulis lokal sangat strategis dalam memperkuat literasi berbasis kearifan lokal. Karya-karya mereka dinilai mampu menjadi sumber pengetahuan yang relevan bagi masyarakat, terutama dalam mendokumentasikan sejarah, budaya, dan kehidupan sosial di Kalimantan Utara.
Namun demikian, ia mengakui hingga saat ini jumlah literatur lokal masih sangat terbatas. Bahkan, buku-buku yang mengulas sejarah penting daerah, termasuk kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Kaltara, dinilai masih minim.

“Ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai generasi mendatang kesulitan menemukan referensi tentang daerahnya sendiri,” ucapnya.

Untuk itu, ia mendorong agar dalam pembahasan Raperda ke depan, penulis lokal dapat dimasukkan secara eksplisit sebagai bagian yang harus didukung, baik melalui kebijakan maupun program konkret pemerintah daerah.

Dengan adanya regulasi yang berpihak, DPRD Kaltara berharap akan lahir lebih banyak karya dari penulis daerah, sekaligus memperkuat budaya literasi yang berakar pada identitas lokal.(Adv)