NARASI POSITIF.com, NUNUKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan terus mendorong penyelesaian persoalan lahan Embung Lapri di wilayah Sebatik, yang hingga kini masih menyisakan ketidakpastian bagi masyarakat.
Upaya tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom, bersama anggota DPRD lainnya dari Fraksi PKS, Andi Yakub dan Hasbi, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat pada Selasa (7/4/2026).
Kunjungan ini membahas tindak lanjut permasalahan lahan Embung Lapri yang dinilai strategis, mengingat lokasi Sebatik sebagai kawasan perbatasan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati akan dilaksanakan rapat bersama yang melibatkan BPN Pusat, BPN Wilayah, BPN Daerah, serta instansi terkait lainnya, termasuk DPRD, guna mencari solusi komprehensif atas persoalan yang ada.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan bahwa kunjungan ke BPN Pusat merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal penyelesaian masalah tersebut.
“Kunjungan kami ke BPN Pusat adalah bentuk keseriusan dalam mengawal penyelesaian persoalan lahan Embung Lapri di Sebatik, wilayah perbatasan yang harus mendapat perhatian lebih. Kami tidak ingin masyarakat terus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Ia menekankan, prinsip utama yang dipegang DPRD adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil, serta seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsip kami jelas, masyarakat harus terlayani, proses harus sesuai hukum, dan seluruh pihak harus mendapatkan kepastian. Pada saat yang sama, negara juga wajib memastikan para penyelenggara pemerintahan bekerja dalam koridor yang aman dan terlindungi secara hukum,” tambahnya.
DPRD, lanjut Arpiah, akan terus berada di garis depan untuk memastikan persoalan ini tidak berlarut-larut, serta mendorong lahirnya solusi yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya warga Sebatik.
Persoalan lahan Embung Lapri sendiri menjadi perhatian karena berdampak langsung terhadap kepastian hak masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan.





