NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait fasilitasi persoalan tapal batas di Kecamatan Sembakung yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (18/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Arpiah menegaskan bahwa persoalan tapal batas bukan hanya menyangkut administrasi wilayah, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, pelayanan masyarakat, ketenteraman sosial, hingga arah pembangunan daerah perbatasan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan batas wilayah harus dilakukan secara serius dan mengedepankan musyawarah demi menjaga keharmonisan masyarakat.
“Permasalahan tapal batas bukan sekadar persoalan administrasi wilayah, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, pelayanan masyarakat, ketenteraman sosial, serta masa depan pembangunan daerah perbatasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Nunukan berharap forum RDP tersebut menjadi langkah konstruktif dalam mencari solusi terbaik yang adil dan damai bagi seluruh pihak.
“Kami berharap forum ini menghasilkan solusi terbaik yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan, khususnya Kecamatan Sembakung,” katanya.
RDP tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Nunukan dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui dialog dan koordinasi lintas pihak.





