NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan melakukan studi tiru terkait Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak serta langkah-langkah strategis menuju Kota Layak Anak, termasuk program peningkatan kualitas perempuan.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, S.T., M.I.Kom, mengatakan bahwa pertemuan tersebut juga menjadi ajang berbagi informasi mengenai penanganan berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak.
“Permasalahan perempuan dan anak masih menjadi isu serius, mulai dari kekerasan, ketimpangan akses, hingga perlindungan yang belum optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui kunjungan ke Kota Bandung, DPRD Nunukan ingin memperkuat kebijakan yang responsif gender serta mendorong sistem perlindungan anak yang lebih terpadu di daerah.Menurutnya, keberhasilan suatu daerah dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Kami menilai perlu adanya penguatan kebijakan yang responsif gender dan sistem perlindungan anak yang terintegrasi, serta kolaborasi yang kuat dengan seluruh pihak terkait,” tambahnya.
Melalui studi tiru ini, diharapkan Kabupaten Nunukan dapat mengadopsi praktik baik dari Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mempercepat terwujudnya daerah yang ramah perempuan dan layak bagi anak.





