Gelar Bimtek Ekspor, DKUKMPP Nunukan Dorong UMKM Tembus Pasar Global

oleh
oleh

NARASI POSITIF.com, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar internasional. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ekspor dan Pengembangan Produk Lokal ke Pasar Global yang diselenggarakan oleh Rumah BUMN Nunukan di Rumah BUMN Nunukan, Jumat (10/7/2026).

Pada kegiatan tersebut, DKUKMPP Bidang Perdagangan menghadirkan Pengawas Perdagangan, Syafaruddin, SE, sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menyampaikan berbagai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk memulai kegiatan ekspor.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

Syafaruddin menjelaskan, ekspor tidak hanya memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas pangsa pasar, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan devisa negara, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri, serta memperkenalkan produk unggulan daerah ke pasar internasional.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai proses ekspor agar mereka lebih siap dan percaya diri memasarkan produknya ke luar negeri. Nunukan memiliki potensi besar karena berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga peluang ekspor harus dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tahapan administrasi yang harus dipersiapkan sebelum melakukan ekspor. Beberapa di antaranya meliputi kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), konfirmasi status wajib pajak, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta rekonsiliasi data NIB dan NPWP pada sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk keperluan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) melalui sistem e-SKA.

Selain itu, pelaku UMKM juga dibekali pengetahuan mengenai dokumen-dokumen yang wajib disiapkan dalam proses ekspor, seperti invoice, packing list, surat jalan, daftar kemasan, bill of lading, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan Surat Keterangan Asal (SKA).

Melalui kegiatan ini, DKUKMPP Kabupaten Nunukan berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu memenuhi persyaratan ekspor dan memanfaatkan peluang pasar global. Dengan demikian, produk-produk unggulan daerah diharapkan semakin dikenal di mancanegara sekaligus meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Nunukan.(Adv)