UKM Center Nunukan Permudah Pelaku Usaha Urus Perizinan

oleh
oleh

NUNUKAN, SIMP4TIK — Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha. Salah satunya melalui UKM Center Kabupaten Nunukan yang membuka layanan setiap hari kerja dengan jam pelayanan mengikuti ketentuan jam kerja kantor pada umumnya.

Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda Pertama DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Nurul Fahmidah, mengatakan keberadaan UKM Center ditujukan untuk memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah, khususnya terkait perizinan, konsultasi, serta administrasi legalitas usaha.

There is no gallery selected or the gallery was deleted.

“UKM Center ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintah. Lokasinya mudah dijangkau sehingga diharapkan dapat mempercepat proses perizinan, konsultasi, dan pengurusan administrasi legalitas usaha,” ujar Nurul, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, UKM Center juga menjadi bagian dari upaya DKUKMPP memperkenalkan dan memperkuat branding layanan UKM di Kabupaten Nunukan. Dengan adanya pusat layanan yang mudah diakses, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, berkualitas, dan dekat dengan masyarakat.

Selain memberikan layanan administrasi dan konsultasi, UKM Center juga menjadi sarana penyampaian informasi mengenai berbagai program pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan pelaku usaha.

Nurul menilai penyebarluasan informasi program pemerintah penting agar masyarakat mengetahui berbagai program yang tersedia dan dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan.

“Informasi mengenai program-program pemerintah sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah daerah, terutama program yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha,” jelasnya.

Melalui UKM Center, DKUKMPP Kabupaten Nunukan berharap pelaku usaha tidak hanya lebih mudah mengakses layanan perizinan dan pendampingan, tetapi juga mendapatkan informasi yang memadai untuk mendukung pengembangan dan keberlanjutan usaha mereka.(Adv)